Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku menggunakan uang pribadinya untuk menambah penghasilan staf khusus menteri (SKM) selama menjabat di kabinet.
Pengakuan itu disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Advertisement
Menurut Nadiem, sebagian staf khusus yang direkrutnya berasal dari sektor swasta dengan tingkat penghasilan yang jauh lebih tinggi dibanding saat menjadi staf khusus menteri.
“Staf khusus tidak punya kesempatan itu karena bukan posisi struktural. Jadi saya menghadapi suatu situasi di mana kalau saya tidak menomboki gaji mereka, mereka akan mengalami penurunan pendapatan 70 sampai 80 persen,” kata Nadiem di ruang sidang.
Ia menjelaskan para staf khusus juga tidak memperoleh tambahan penghasilan lain seperti honorarium, perjalanan dinas, maupun aktivitas lain yang biasa diterima pejabat struktural.
Karena itu, Nadiem mengaku menggunakan dana pribadinya untuk membantu kebutuhan hidup para staf khususnya.
“Jadi dalam situasi itu saya menggunakan uang pribadi saya untuk memberikan tambahan setiap bulan kepada SKM tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak mereka, sewa apartemen mereka, dan lain-lain, kehidupan mereka masih bisa oke,” ujarnya.
Meski telah diberikan tambahan, Nadiem menyebut para staf khususnya tetap mengalami penurunan pendapatan hingga sekitar 40 persen dibanding pekerjaan sebelumnya di sektor swasta.