Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah membangun 1.758 gedung Kantor Urusan Agama (KUA) menggunakan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai langkah memperkuat layanan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan pemanfaatan SBSN untuk pembangunan KUA telah berjalan sejak 2014. Skema pembiayaan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sarana layanan keagamaan bagi masyarakat.
Advertisement
"Harapan publik terhadap layanan KUA sangat tinggi. Karena itu penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan yang lebih baik," ujar Zayadi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (7/5).
Ia menjelaskan pemanfaatan SBSN untuk penguatan lembaga keagamaan Islam, termasuk KUA, dinilai tepat sasaran dan sejalan dengan prinsip syariat.
Menurutnya, KUA kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat yang lebih luas.
Saat ini layanan KUA mencakup bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, layanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, serta berbagai layanan sosial keagamaan lainnya.
Karena itu, kata Zayadi, peningkatan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus memperkuat peran KUA.
Jawab Kebutuhan Masyarakat
Ia menambahkan pembangunan infrastruktur KUA melalui SBSN diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Melalui penguatan infrastruktur tersebut, Kemenag berharap KUA semakin optimal menjalankan perannya sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif.
"Pembangunan KUA bukan hanya soal gedung, tetapi juga upaya menghadirkan layanan yang lebih representatif, nyaman, dan mudah diakses masyarakat," kata Ahmad Zayadi.