Liputan6.com, Bangkok - Thailand pada Rabu (6/5/2026) berjanji memperketat pengawasan terhadap perilaku wisatawan setelah serangkaian kasus warga asing melakukan hubungan seksual di tempat umum.
Pemerintah memperingatkan bahwa tindakan tersebut merusak citra negara.
Advertisement
Pariwisata merupakan sektor vital bagi perekonomian negara di Asia Tenggara itu. Namun, jumlah wisatawan asing masih belum kembali ke tingkat sebelum pandemi COVID-19.
"Wisatawan yang menunjukkan perilaku tidak pantas, termasuk penggunaan narkoba ilegal, akan menghadapi proses hukum karena tindakan tersebut bertentangan dengan budaya Thailand yang indah," demikian pernyataan kantor perdana menteri seperti dikutip dari CNA.
Janji pengetatan itu muncul setelah insiden pada Senin (4/5) malam di Phuket, ketika sepasang turis ditemukan melakukan aktivitas seksual di dalam sebuah tuk-tuk di kawasan wisata populer.
Pihak berwenang mengatakan mereka sedang memproses pencabutan visa seorang pria asal Spanyol berusia 41 tahun dan seorang perempuan asal Peru berusia 43 tahun, sebelum kemudian mendeportasi dan memasukkan keduanya ke daftar hitam.
Menurut pernyataan pemerintah, pasangan tersebut mengakui perbuatannya dan didakwa berdasarkan undang-undang terkait tindakan tidak senonoh di tempat umum.
Aksi telanjang di tempat umum dan aktivitas seksual di ruang publik dapat dikenai denda hingga 5.000 baht atau sekitar Rp2,6 juta.
"Penindakan itu dimaksudkan untuk melindungi nilai-nilai budaya Thailand yang indah," tegas kantor perdana menteri.
Rangkaian Kasus Warga Asing
Pemerintah juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan oleh pihak berwenang akan dilakukan lebih ketat.
Meski dikenal sebagai destinasi wisata seks, Thailand pada dasarnya merupakan masyarakat yang dinilai cukup konservatif secara sosial, di mana pertunjukan kemesraan di depan umum tidak disukai.
Thailand telah mendekriminalisasi ganja sejak 2022 dan dikenal pula sebagai tujuan populer bagi backpacker serta wisatawan muda karena pesta pantainya yang hingar-bingar.
Bulan lalu, menurut media lokal, pasangan asal Prancis ditangkap dan dideportasi setelah rekaman video mereka berhubungan seksual di sebuah pantai di Phuket tersebar luas secara daring.
Pasangan lain dari Prancis juga dimasukkan ke daftar hitam dan dicabut visanya setelah video mereka berhubungan seksual di dalam tuk-tuk di Phuket pada awal tahun ini memicu kemarahan publik di internet.
Pemerintah Thailand memperkirakan sekitar 33,5 juta wisatawan asing akan berkunjung tahun ini, meningkat dari hampir 33 juta wisatawan pada 2025.
Data kementerian pariwisata menunjukkan total kedatangan wisatawan pada April turun tujuh persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu. Sementara itu, jumlah wisatawan asal Eropa tercatat menurun hampir 16 persen pada bulan tersebut.