Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta petugas Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan orang asing yang ada di wilayah Tangerang Raya. Hal tersebut dikatakan Hendarsam saat kunjungannya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Rabu (6/5/2026).
"Kunjungan ini tidak semata-mata bersifat peninjauan, melainkan juga sebagai upaya mendorong perbaikan berkelanjutan," katanya.
Advertisement
Dirjen Imigrasi juga meninjau langsung fasilitas pelayanan keimigrasian dan memantau proses pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Hendarsam menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Sehingga setiap satuan kerja mampu menerapkan standar pelayanan dan kinerja yang selaras.
Selain itu, Hendarsam Marantoko mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat terus dilanjutkan untuk menghadapi tantangan keimigrasian ke depan.
"Khususnya pada aspek pelayanan publik dan pengawasan orang asing," katanya.
Pengawasan
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin juga mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Tangerang. Apalagi, terhadap orang asing yang keberadaannya mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan keimigrasian.
"Sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik, Kantor Imigrasi Tangerang secara konsisten terus melakukan berbagai inovasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna menghadirkan layanan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tuturnya.