Peran Penting Dana Desa, Berantas Kemiskinan hingga Pemerataan Infrastruktur

Dana Desa juga menjadi upaya nyata dalam mengatasi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

oleh Septian DenyDiterbitkan 01 Mei 2026, 16:20 WIB
Ilustrasi dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Jakarta - Dana Desa menjadi instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah. Dana Desa juga menjadi upaya nyata dalam mengatasi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Berkaca dari hal itu, pemerintah daerah (pemda), kepala desa (kades), dan perangkat desa pun diingatkan soal pentingnya mengedepankan transparansi serta akuntabilitas soal Dana Desa.

"Dana Desa adalah bagian dari APBN yang memiliki tanggung jawab besar. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dikutip dari Antara, Jumat (1/5/2026).

Sejak Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diberlakukan, pemerintah pusat memberikan perhatian besar kepada desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan mengatur dan mengelola masyarakatnya, salah satunya melalui Dana Desa.

Pemerintah pun terus berupaya meningkatkan alokasi dana tersebut dari tahun ke tahun.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen negara dalam membangun dari desa,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mewanti-wanti tentang pentingnya kapasitas pengelolaan yang memadai seiring peningkatan anggaran untuk masyarakat desa.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih ada berbagai kendala di lapangan dalam penggunaan Dana Desa, seperti lemahnya dokumentasi, kurangnya transparansi, ketidaksesuaian antara perencanaan, dan realisasi anggaran.

"Kepala desa tidak dipilih karena keahlian administrasi, tetapi karena ketokohan di masyarakat. Oleh karena itu, pendampingan, bimbingan teknis, dan edukasi menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada persoalan hukum," katanya.

 

Peran BPK

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Komisi XI DPR bakal menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mulai Jumat, 23 Januari 2026. Keputusan final terkait calon terpilih rencananya bakal diumumkan pada Senin, 26 Januari 2026.

Selain itu, Ketua Komisi DPR RI yang membidangi soal keuangan itu juga menekankan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara.

Ia pun mendorong para kades untuk aktif membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemda dan BPK untuk memperoleh arahan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

"Tujuan utama Dana Desa ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya