Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin (BTC) dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Kamis (30/4/2026) pukul 6:45 WIB. Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,45 persen dalam 24 jam dan 3,59 persen sepekan.
Advertisement
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 76.015 per koin atau setara Rp 1,31 miliar (asumsi kurs Rp 17.351 per dolar AS).
Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 0,76 persen sehari terakhir dan 5,42 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 39,1 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) juga melamh. Dalam 24 jam terakhir BNB terkoreksi 0,35 persen dan 3,08 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 10,7 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA merosot 0,67 persen dalam sehari dan 2,24 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.245 per koin.
Adapun Solana (SOL) juga melemah. SOL terkoreksi 0,34 persen dalam sehari dan 4,51 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 1,44 juta per koin.
XRP kembali berada di zona merah. XRP turun 0,09 persen dalam sehari terakhir dan 4,17 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 23.781 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 4,34 persen dan 7,44 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.792 per token.
Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini masih stabil. Harga keduanya masih berada di kisaran level USD 1,00, keduanya sama-sama menguat masing-masing 0,55 dan 0,57 persen.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,53 triliun atau setara Rp 43.899 triliun, melemah sekitar 0,71 persen dalam sehari terakhir.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Terlibat Pencucian Uang dari Kripto Curian, Pemuda Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 70 Bulan
Sebelumnya, Warga California, Evan Tangeman (22) dijatuhi hukuman 70 bulan penjara federal pada Jumat, 24 April 2026 atas perannya dalam pencucian uang hasil kejahatan dari pencurian kripto lintas negara bagian. Departeken Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengungkapkan nilai aset digital yang dicuri dari korban mencapai USD 263 juta atau Rp 4,53 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.240).
Mengutip laman the block, Senin (27/4/2026), Hakim Distrik AS Colleen Kollar-Kotelly menjatuhkan hukuman itu Distrik Columbia. Tangeman mengaku bersalah pada Desember atas tuduhan konspirasi Racketeer Influenced and Corrupt Organization/RICO. Ia juga menerima tiga tahun masa percobaan.
Tangeman memakai nama samaran daring termasuk “E”, “Tate” dan “EvanExchanger” mengakui telah mengkonversi setidaknya USD 3,5 juta atau Rp 60,35 miliar kripto curian menjadi uang tunai melalui converter uang tunai massal. Ia juga memakai nama palsu untuk menyewa rumah bagi anggota kelompok itu.
Menghancurkan Bukti Kejahatan
Dalam sebuah pernyataan pada Jumat pekan lalu, Jaksa Agung AS Jeanine Ferris Pirro dari Distrik Columbia menyebut operasi itu sebagai operasi yang dibangun di atas keserakahan. Hal ini ditunjukkan dari tagihan klub malam, Lamborghini dan Rolex yang didanai dari kripto curian.
Pirro menuturkan, peran Tangeman juga mengarahkan penghancuran bukti setelah beberapa rekan ditangkap pada 2024. Ia menyebutkan tindakannya sebagai kesadaran akan rasa bersalah.
Menurut jaksa, usaha ini tumbuh dari platform game online, dengan anggota yang berbasis di California, Connecticut, Florida, New York, dan luar negeri. Kelompok ini membagi tugas di antara peretas basis data, penyelenggara, pengidentifikasi target, penelpon yang menyar sebagai staf dukungan bursa dan google.
Pencurian Terbesar
Pencurian terbesar yang diketahui dilakukan oleh kelompok tersebut adalah serangan pada Agustus 2024 yang menguras lebih dari 4.100 BTC dari satu korban di Washington, D.C. Nilainya sekitar USD 230 juta atau Rp 3,96 triliun pada saat itu dan sekarang bernilai lebih dari USD 321 juta atau Rp 5,53 triliun dengan harga saat ini.
Terdakwa bersama Malone Lam dan Jeandiel Serrano ditangkap dan didakwa pada September 2024, setelah penyelidik on-chain ZachXBT secara publik mengidentifikasi mereka dan terduga rekan konspirator Veer Chetal.
Agen federal menyita sebuah Rolls-Royce Ghost 2022 dan sebuah Porsche GT3 RS dari rumah Tangeman, menurut berkas pengadilan, dan jaksa mengatakan Lam secara terpisah mengatur pembelian sebuah Lamborghini Urus untuknya. Kejaksaan menyebutkan, anggota kelompok yang lebih luas menyewa rumah-rumah mewah di Los Angeles, Hamptons, dan Miami dengan harga antara USD 40.000 dan USD 80.000 per bulan.
Pengakuan bersalah Tangeman pada Desember lalu bertepatan dengan dibukanya dakwaan pengganti kedua yang menambahkan tiga terdakwa lagi ke dalam kasus tersebut: Nicholas Dellecave, Mustafa Ibrahim, dan Danish Zulfiqar.