Ammar Zoni Tunjuk Krisna Murti Jadi Kuasa Hukum Baru Usai Divonis 7 Tahun, Pertimbangkan Banding hingga PK

Tim Krisna Murti langsung mengumpulkan seluruh berkas perkara kasus Ammar Zoni sejak awal.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 27 April 2026, 16:21 WIB
Tim Krisna Murti langsung mengumpulkan seluruh berkas perkara kasus Ammar Zoni sejak awal. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Ammar Zoni tengah berjuang atas vonis 7 tahun dan denda Rp1 miliar, yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas kasus dugaan peredaran narkotika di dalam penjara. Saat ini Ammar telah menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani langkah hukum selanjutnya.

"Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Krisna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2026).

Penunjukan ini terjadi saat Krisna Murti sedang melakukan perjalanan dinas di luar negeri. Lebih lanjut Krisna Murti menjelaskan situasi komunikasinya saat menerima mandat ini.

"Saya sedang perjalanan dari Guangzhou menuju ke Hong Kong. Saat ini sekarang berada di tol ya. Cuma ada beberapa pertanyaan dari teman-teman media perihal penunjukan sebagai kuasa hukum Ammar Zoni," tuturnya.

Proses penunjukan ini bermula dari komunikasi antara sang pengacara dengan sosok yang dikenal dekat dengan Ammar. Krisna menceritakan kronologi awal hingga akhirnya sepakat untuk mengambil tanggung jawab besar tersebut.

"Saya nggak tahu alasannya apa, tapi saya dikomunikasikan dengan dokter Kamilia, orang yang cukup dekat dengan Ammar. Kemudian dia bilang bahwa Ammar ingin menunjuk Mas Krisna sebagai kuasa hukumnya," jelasnya.


Kumpulkan Berkas Perkara Sejak Awal

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026). Tampak dalam foto, terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Muhamad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Meskipun tengah berada di luar negeri, Krisna memastikan bahwa tim hukumnya di Jakarta sudah mulai bekerja cepat. Langkah yang diambil adalah mengumpulkan seluruh berkas perkara dari awal untuk dianalisis secara mendalam.

"Saat ini tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen dari awal terjadinya kasus yang menimpa Ammar Zoni. Jadi saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum mempelajari dokumen-dokumen itu sendiri, karena dari awal kan kita tidak menangani kasusnya Ammar Zoni ini," urai Krisna.

Terkait berkas kuasa yang menjadi landasan hukum, Krisna menegaskan bahwa segala administrasi sudah rampung ditandatangani. Hal ini dipastikan setelah ia menerima laporan dari stafnya yang menemui langsung sang aktor di dalam tahanan.

"Lalu saya dikabarkan oleh tim bahwa saudara Ammar Zoni telah menandatangani kuasa. Jadi prosesnya kenapa Ammar Zoni menunjuk saya, saya belum bertanya itu karena saya belum bertemu dengan Ammar Zoni sendiri," katanya lagi.

Lanjut Baca:

Terkait langkah hukum selanjutnya, Krisna mengakui bahwa saat ini Ammar masih dalam posisi mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia. Strategi ke depan akan sangat bergantung pada hasil pertemuan. "Tim saya mengatakan bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya. Kami intens, lalu juga tim saya rencana hari ini akan diskusi lagi dengan Ammar. Setelah diskusi dengan Ammar, tim saya akan memberitahukan kepada saya hasil daripada diskusinya. Apa langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh setelah adanya putusan di tingkat PN (Pengadilan Negeri) tujuh tahun ini," paparnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya