Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati: Usut Tuntas dan Transparan

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Yogyakarta.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 27 April 2026, 11:00 WIB
Sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta turut menuai sorotan DPR.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini. Sari menegaskan, aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas dqn transparan.

Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

"Usut tuntas, transparan, dan akuntabel. Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Sari pada wartawan, Senin (27/4/2026).

Sari meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

 

Pentingnya Penguatan Regulasi

Sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan. (Merdeka.com)

Sari menyebut, penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya," lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Sari mengimbau masyarakat lebih selektif memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

"DPR akan terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa," jelas Sari.

 

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta yang Perlakukan Anak Tak Manusiawi

Sebelumnya, petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat 24 April 2026.

Penggerebekan ini diduga karena adanya penganiayaan, tindakan diskriminatif dan perbuatan tak manusiawi yang diduga dialami puluhan anak di tempat penitipan tersebut.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Sabtu 25 April 2026. Gelar perkara ini dilakukan di Polresta Yogyakarta.

"Malam ini tadi, Kasatreskrim, Kanit, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan perwakilan dari Kasubdit Renakta dari Polda melaksanakan gelar perkara di Polresta," kata Eva, Sabtu 25 April 2026.

13 Orang Tersangka

Eva menerangkan, dari hasil gelar perkara ini, pihak kepolisian menetapkan 13 orang tersangka. 13 tersangka ini seluruhnya berasal dari yayasan yang menaungi tempat penitipan anak itu.

"Menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah dan 11 orang pengasuh," ucap Eva.

Terkait motif dugaan penganiayaan, perlakuan diskriminatif dan perbuatan tak manusiawi ini, Eva masih enggan merincinya. Eva hanya menyebut motif dari 13 tersangka ini masih didalami oleh penyidik.

"Masih di dalami. Pasalnya juga sudah (ditetapkan). Nanti detailnya hari Senin ya," tutup Eva.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya