Pahami Larangan di Area Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji, Jangan Sampai Kena Sanksi

Setiap pelanggaran akan langsung ditindak tanpa pengecualian.

oleh Asnida RianiDiterbitkan 26 April 2026, 16:35 WIB
Suasana salat jumat pertama di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, di musim haji 2026. (dok. Media Center Haji 2026)

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Indonesia diminta mematuhi berbagai larangan di area Masjid Nabawi guna menjaga ketertiban dan kesucian tempat ibadah tersebut. Pengawasan ketat dari aparat keamanan Arab Saudi diberlakukan seiring meningkatnya aktivitas ibadah selama musim haji.

Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi Daerah Kerja Madinah, Thoriq, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan langsung ditindak tanpa pengecualian. Ia menekankan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan tidak dapat dijadikan alasan.

"Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapa pun yang kedapatan melakukan larangan pasti akan dicari untuk diberikan sanksi," ujarnya di Madinah, Minggu (25/4/2026).

Otoritas setempat melarang sejumlah aktivitas di dalam kawasan masjid, antara lain siaran langsung di media sosial, pembuatan konten komersial, serta pengambilan gambar dalam situasi evakuasi medis atau penanganan jenazah.

Jemaah juga tidak diperbolehkan membawa atribut organisasi, termasuk bendera, serta dilarang membuat keramaian, meneriakkan yel-yel, menggunakan pengeras suara, dan merokok di area masjid.

Thoriq menyarankan agar aktivitas seperti siaran langsung dilakukan di luar kawasan masjid untuk menghindari pelanggaran. Ia menjelaskan, aparat keamanan akan memberi sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Untuk pelanggaran ringan, jemaah biasanya dimintai keterangan dan diminta menandatangani pernyataan. Namun, pelanggaran berat dapat berujung pada proses hukum.

"Misalnya ada yang merokok, saat itu juga akan dikenai denda 400 SAR. Pelanggaran lain bahkan bisa dipinalti atau larangan masuk ke Arab Saudi untuk waktu tertentu," kata Thoriq.

Tidak Hanya Melalui Pengawas

Ribuan jemaah haji menuju Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, untuk menjalankan sholat Jumat perdana pada Jumat (26/5/2023). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui kamera pengawas, tapi juga oleh petugas yang menyamar di tengah jemaah. Skema ini diterapkan untuk memastikan aturan dipatuhi tanpa celah.

Untuk mendukung kenyamanan jemaah, tim Seksus Nabawi menyiagakan 68 personel yang terbagi dalam beberapa regu jaga.

Petugas ditempatkan di lima titik strategis untuk membantu akses ke Raudhah, menangani jemaah yang terpisah dari rombongan, serta membantu kehilangan barang atau terpisah dari rombongan.

"Petugas kami hadir untuk melayani. Kami berharap jemaah bisa fokus beribadah tanpa harus berurusan dengan aparat karena melanggar aturan yang sebenarnya bisa dihindari," pungkas Thoriq.

Infografis Rangkaian Ibadah Haji 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya