Harga Kripto Hari Ini 26 April 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Merosot

Berikut daftar lengkap jajaran harga kripto terbatas termasuk bitcoin pada Minggu, (26/4/2026).

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 26 April 2026, 08:21 WIB
Harga kripto jajaran teratas mayoritas bergerak di zona merah pada perdagangan Minggu, (26/4/2026) pukul 07.57 WIB.(Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas mayoritas bergerak di zona merah pada perdagangan Minggu, (26/4/2026) pukul 07.57 WIB. Namun, harga kripto hari ini seperti bitcoin (BTC) menguat tipis.

Mengutip coinmarketcap.com, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar bitcoin naik 0,08% dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, selama sepekan terakhir, harga bitcoin menguat 2,42%. Kini, harga bitcoin berada di posisi USD 77.488,20 atau Rp 1,33 miliar.

Harga Ethereum melemah tipis 0,12% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga Ethereum terpangkas 1,45%. Saat ini, harga Ethereum berada di posisi USD 2.314,10 atau Rp 39,92 juta.

Harga tether (USDT) turun tipis 0,01% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga tether melemah 0,01%. Harga USDT berada di posisi USD 1,00.

Demikian juga harga XRP bergerak di zona merah. Harga XRP terpangkas 0,85% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP terperosok 0,91%. Kini, harga XRP berada di posisi USD 1,42.

Harga binance coin (BNB) tergelincir 1,15% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga BNB  turun 0,22%. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 628,80.

Harga USDC melemah 0,02% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC turun 0,01%. Kini, harga USDC berada di posisi USD  0,9997.

Harga tron (TRX) naik 0,32% dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan terakhir, harga tron terperosok 1,38%. Harga tron berada di posisi USD 0,3243.

Harga dogecoin turun 0,63% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin (DOGE) melonjak 2,94%. Kini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,09783.

Harga hyperliquid naik 0,21% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga hyperliquid terpangkas 5,57%. Saat ini, harga hyperliquid berada di posisi USD 41,27.

Kapitalisasi pasar kripto global turun 0,02% menjadi USD 2,59 triliun dalam 24 jam terakhir. Nilai itu setara Rp 44.702 triliun.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Otoritas Pengawas Keuangan Inggris Menindak Perdagangan Kripto Ilegal

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Sebelumnya, Otoritas Pengawas Keuangan di Inggris atau Financial Conduct Authority (FCA) menggerebek delapan alamat di London, Inggris yang diduga melakukan perdagangan kripto peer-to-peer ilegal. Hal ini dilakukan dalam operasi pertama bersama lembaga lain.

Demikian disampaikan regulator keuangan pada Rabu, 22 April 2026 dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (23/4/2026).

FCA bekerja sama dengan petugas pajak dan polisi di bawah peraturan pencucian uang dan pendanaan terorisme telah mengeluarkan surat penghentian dan larangan di setiap lokasi.

"Bukti yang diperoleh selama inspeksi di lokasi mendukung sejumlah investigasi kriminal yang sedang berlangsung," kata FCA dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang ingin mencegah para pedagang tersebut menyediakan jalur bagi para penjahat untuk memindahkan, menyamarkan, dan membelanjakan uang. Pedagang peer-to-peer, yang menghindari bursa terpusat, harus terdaftar di Inggris  dan saat ini tidak ada pedagang kripto peer-to-peer yang terdaftar di FCA di sini.

 

Klasifikasi Aset Kripto

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Otoritas di Inggris mengklasifikasikan aset kripto sebagai investasi berisiko tinggi. aset tersebut sebagian besar masih belum diatur, kecuali di bawah aturan anti pencucian uang dan promosi keuangan.

"Sumber daya dan koordinasi yang dikerahkan dalam operasi ini menunjukkan bahwa FCA tidak hanya membuat pernyataan tentang area fokusnya, tetapi juga bertindak sesuai dengan pernyataan tersebut," kata Penasihat di Firma Hukum WilmerHale di London, Imogen Makin.

“Sepertinya kita akan terus melihat tindakan keras serupa di masa mendatang karena FCA tetap fokus pada pemberantasan risiko yang terkait dengan kripto dan kejahatan keuangan."

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya