Liputan6.com, Jakarta - Aksi main hakim sendiri kembali pecah di Kabupaten Probolinggo. Moh Ribut (28), warga Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, kini harus terbaring koma dengan diagnosis cedera otak berat setelah menjadi sasaran kemarahan warga Dusun Janti, Desa Sentul, Kecamatan Gading, Rabu (22/4/2026) malam.
Insiden bermula sekitar pukul 21.15 WIB. Pemilik rumah yang menjadi target merasa curiga saat melihat seorang pria asing berjaket hitam-putih sedang duduk santai di teras rumahnya. Kecurigaan semakin menguat ketika pria tersebut mulai mengintip melalui jendela ruang tamu dan berpindah ke area dapur yang berdinding bambu.
Advertisement
Merasa terancam, pemilik rumah segera menghubungi perangkat desa. Dalam waktu singkat, aparat desa bersama warga melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Upaya pelarian pelaku berakhir di area persawahan yang tidak jauh dari TKP. Warga yang tersulut emosi langsung meringkus pelaku dan menyeretnya kembali ke pemukiman. Di bawah tekanan massa, pelaku sempat mengakui niatnya untuk menggasak sebuah sepeda motor Honda Supra X.
Pelaku juga mengaku telah membuang barang bukti berupa kunci T ke tengah sawah sesaat sebelum tertangkap. Pengakuan tersebut justru memicu emosi warga yang lebih besar, mengakibatkan pelaku dihujani bogem mentah hingga tak sadarkan diri.
Evakuasi
Aparat Polsek Gading tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB di tengah situasi yang masih mencekam. Polisi segera mengevakuasi pelaku untuk meredam kemarahan warga yang kian memuncak.
“Kami segera mengambil tindakan untuk mengevakuasi terduga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat emosi massa saat itu masih sangat tinggi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gending Aipda Romli, Kamis (23/4/2026).
Saat ini, Moh Ribut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Waluyo Jati Kraksaan setelah sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Wangkal. Kondisinya yang tidak sadarkan diri membuat pihak kepolisian belum bisa melakukan interogasi lebih lanjut.
Barang Bukti
Polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti. Petugas juga masih melakukan penyisiran di area persawahan untuk mencari kunci T yang dibuang.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kriminal. Warga kamu minta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan masalah hukum baru," pungkasnya.