Pemprov Kaltim Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi Laut, Lindungi Ekosistem

Pemprov Kaltim bergerak cepat perkuat tata kelola kawasan konservasi laut melalui finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 22 April 2026, 22:05 WIB
Pengamatan terumbu karang di Kawasan Konservasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitar (KKP3K-KDPS). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov Kaltim atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat memperkuat tata kelola kawasan konservasi laut melalui finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0 (Evika 2.0).

Tujuannya guna memberikan dampak nyata terhadap perlindungan ekosistem di lapangan.

"Langkah ini dilakukan lewat sinergi intensif bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna memastikan perlindungan ekosistem laut berjalan optimal," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim M. Ali Aripe di Samarinda, Rabu (22/4/2026) melansir Antara.

Ia menegaskan, penerapan Evika 2.0 merupakan strategi fundamental. Tujuannya, kata Ali, agar pengelolaan kawasan konservasi tidak berhenti pada tataran administratif, namun memberikan dampak nyata di lapangan.

"Penyempurnaan instrumen ini adalah kunci untuk menghadirkan sistem evaluasi yang objektif. Kami ingin penilaian yang dilakukan mencerminkan kinerja riil ekosistem, bukan sekadar formalitas di atas kertas," terang dia.

Menurut Ali, penguatan ini dilakukan melalui mekanisme uji petik menyeluruh yang menyentuh tiga aspek utama yakni input, proses, dan output.

 

Aspek Input dan Output Pemprov Kaltim

Ilustrasi buku mimpi kelapa/Copyright unsplash/Marek Okon

Ali menjelaskan, aspek input dalam pengertian Pemprov Kaltim fokus pada kelengkapan dokumen rencana pengelolaan dan pemenuhan sumber daya pendukung.

"DKP Kaltim juga mempercepat pendaftaran peta laut serta pemasangan titik batas wilayah demi menjamin kepastian hukum kawasan," ucap dia.

Kemudian, lanjut Ali, aspek proses meliputi pengawasan lapangan diperketat untuk meminimalisir praktik ilegal fishing. Selain itu, kata dia, edukasi kepada masyarakat pesisir terus digencarkan agar warga memahami batasan zona lindung dan fungsi konservasi bagi masa depan mereka.

"Selanjutnya aspek output yakni berdasarkan uji petik terbaru, pengelolaan kawasan konservasi di Kaltim kini berada pada kategori 'Optimum' dengan nilai berkisar antara 60 hingga 90," terang dia.

Menurut Ali, sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Kaltim mematok target ambisius yakni mencadangkan 17 persen kawasan konservasi laut dari total luas wilayah 2,89 juta hektare.

 

Implementasi Strategi Ekonomi Biru

Saat ini, menurut Ali, seluas 293 ribu hektare telah ditetapkan secara resmi. Kawasan tersebut tersebar di tiga wilayah krusial, yakni Kabupaten Berau, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ali Aripe menambahkan, optimalisasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi Ekonomi Biru.

"Selain menjaga keanekaragaman hayati, pengelolaan yang baik akan membuka peluang jasa lingkungan, terutama di sektor pariwisata bahari berkelanjutan," kata dia.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat melalui platform digital ini sangat penting. Ini bukan hanya soal menjaga laut, tapi memastikan keberlanjutan sumber daya laut sebagai pilar ekonomi dan penopang hidup masyarakat pesisir di Kalimantan Timur," jelas Ali Aripe.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya