Nasib Politikus PKS Khoirudin usai Lengser dari Kursi Ketua DPRD DKI

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, menyatakan partainya telah menyiapkan peran baru bagi Khoirudin usai beredar SK pencopotan dari kursi Ketua DPRD DKI.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 21 April 2026, 12:13 WIB
Ketua DWP PKS DKI Jakarta Khoirudin merespons mengenai namanya yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) menyatakan partainya telah menyiapkan peran baru bagi Khoirudin usai beredar Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP) pergantian posisi Ketua DPRD DKI Jakarta.

MTZ menyebut bahwa Khoirudin disebut akan diarahkan mengisi posisi strategis di tingkat nasional sebagai Koordinator Pembinaan Pejabat Publik PKS. Meski begitu, nomenklatur jabatan tersebut masih bisa berubah seiring keputusan resmi partai.

“Koordinator Pembinaan Pejabat Publik PKS. Tapi itu yang saya dengar kemarin ya, artinya nanti mungkin namanya itu nanti mungkin berubah,” kata MTZ kepada Liputan6.com, Selasa (21/4/2026).

Menurut MTZ, pengalaman panjang Khoirudin sebagai pejabat publik menjadi alasan utama penugasan tersebut. Ia menilai peran baru ini justru memberi ruang yang lebih luas bagi Khoirudin untuk berkontribusi dalam penguatan kapasitas kader PKS di seluruh daerah.

“Dengan pengalamannya sudah panjang tuh beliau dan dengan kemampuannya ya, maka kita harapkan beliau bisa menularkan pengalaman tersebut dan kemampuannya tersebut ke seluruh provinsi di Indonesia ya. Jadi bisa lebih terangkat gitu ya dengan masukan beliau,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi internal PKS, seiring adanya sejumlah pergantian posisi strategis di tubuh partai, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

 

Proses Masih Panjang

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin usai bertemu dengan Pramono di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024). (Liputan6.com/Ady Anugharadi)

Sementara itu, MTZ berujar bahwa proses formal penggantian posisi Ketua DPRD DKI Jakarta itu masih panjang. Pasalnya, kata dia usulan penggantian perlu disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prosesnya kalau pergantian Ketua DPRD kan mesti dilaporkan ke Kemendagri, Kementerian Dalam Negeri. Kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kita juga berkoordinasi dengan Gubernur ya,” kata dia.

“Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” lanjut MTZ.

Sebelumnya, PKS memutuskan mengganti posisi Ketua DPRD DKI Jakarta yang saat ini dipegang oleh Khoirudin dengan kader lain di DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin. Pergantian tersebut, menurut MTZ, tidak dilatarbelakangi konflik internal, melainkan bagian dari penyegaran dan konsolidasi organisasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya