Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Damai di Kasus Pencemaran Nama Baik

Kesepakatan damai tercapai setelah proses mediasi yang difasilitasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

oleh Tim NewsDiterbitkan 17 April 2026, 12:50 WIB
Momen ultah Azizah Salsha ke-22. [IG: @azizahsalsha_]

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Azizah Salsha dan dua YouTuber, Resbob serta Bigmo sepakat berdamai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kesepakatan damai tercapai setelah proses mediasi yang difasilitasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan mediasi dilakukan setelah Resbob dan Bigmo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di ruang digital terhadap Azizah Salsha. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso mengatakan, proses mediasi berlangsung pada Senin (13/4/2026).

"Sudah ada mediasi damai," kata Rizki di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Dia menjelaskan, mediasi dilakukan di Bareskrim Polri dengan mempertemukan langsung pihak Azizah Salsha dan Bigmo. Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, pihak Azizah memutuskan tidak melanjutkan proses hukum terhadap Resbob dan Bigmo.

Awal Mula Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah

Kasus ini bermula saat Azizah Salsha, putri dari politikus Andre Rosiade melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yakni Resbob yang bernama asli Adimas Firdaus dan Bigmo bernama Muhammad Jannah atas dugaan penyebaran fitnah.

Keduanya dilaporkan menggunakan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Laporan tersebut diajukan setelah Resbob dan Bigmo mengunggah video YouTube yang membahas kehidupan pribadi Azizah Salsha.

Selain itu, Resbob juga diketahui tengah menjalani proses hukum lain. Dia didakwa menyebarkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya