Menhaj soal War Tiket Haji Jadi Polemik: Kalau Dianggap Terlalu Prematur, Kita Tutup

Dia mengakui, usulan istilah "war tiket" haji pertama kali dilontarkan dari dirinya sendiri.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 14 April 2026, 14:17 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memutuskan untuk menutup sementara pembahasan terkait sistem 'war tiket' haji. Dia mengakui, usulan istilah "war tiket" pertama kali dilontarkan dari dirinya sendiri.

"Dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Irfan menyadari wacana tersebut memicu kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu, dia memutuskan pembahasan mengenai sistem tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

"Dan kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," pungkasnya.

Atasi Masalah Antrean Panjang Haji

Menhaj Irfan Yusuf membuka wacana baru terkait sistem pendaftaran haji yang disebut “war tiket”, yakni skema pendaftaran langsung tanpa antre panjang seperti saat ini. Gagasan ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk menjawab panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji yang bisa mencapai puluhan tahun.

"Tapi jujur, ketika kita bicara tentang antrean. Pemikiran kami di Kementerian Haji, terutama Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu kembali ke jaman lama sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Irfan Yusuf.

Menurutnya, sebelum BPKH dibentuk, sistem pendaftaran haji lebih terbuka. Pemerintah saat itu menetapkan biaya haji, membuka pendaftaran dalam periode tertentu, lalu menutupnya ketika kuota terpenuhi. Dengan pola tersebut, siapa yang lebih cepat mendaftar dan membayar, berpeluang lebih dulu berangkat.

"Bagi yang ingin berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana tentu sah-sah saja untuk kita pikirkan," ujarnya.

Namun, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa konsep “war tiket” tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Dia menyebut, wacana itu masih sebatas bahan diskusi dalam upaya mencari solusi untuk memangkas masa tunggu haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.

“(War Ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat.

Meski masih sebatas gagasan, wacana ini langsung memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian menilai sistem tersebut bisa menjadi solusi efisiensi, namun tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan dampaknya, terutama bagi calon jemaah yang sudah lama mengantre serta potensi ketimpangan akses dan praktik percaloan di lapangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya