Liputan6.com, Jakarta - Dua pria nekat mencuri puluhan batang besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua pelaku berinisial A (30) dan P (55) ditangkap polisi.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Way Tuba, Way Kanan. Mereka diringkus tim Reserse Kriminal Polres Way Kanan pada Minggu, 12 April 2026.
Advertisement
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan laporan terkait hilangnya material rel kereta milik PT KAI.
“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian besi rel. Keduanya berinisial A dan P,” ujar Yuni, Senin (13/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 46 batang besi rel dengan panjang masing-masing sekitar dua meter. Selain itu, satu unit truk colt diesel yang digunakan untuk mengangkut hasil curian juga turut disita.
“Para pelaku menggunakan kendaraan truk untuk membawa besi rel yang dicuri,” jelasnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 670,7 juta. Polisi kini masih mendalami kasus itu guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
“Kasus masih dalam pengembangan. Kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.