Liputan6.com, Jakarta - Valve akhirnya buka suara soal Indonesian Game Rating System atau IGRS di Steam, di mana gamer Indonesia dibuat kebingungan dan ramai jadi pembicaraan di berbagai platform media sosial (medsos).
Perusahaan besutan Gabe Newell tersebut menegaskan, mereka telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan lembaga yang mengawasi IGRS selama lebih dari dua tahun untuk membangun sistem tampilan rating usia bagi pelanggan Steam di Indonesia.
Advertisement
Akan tetapi, karena ada bug dan miskomunikasi antara kedua pihak menyebabkan klasifikasi usia di beberapa game pada platform toko game digital PC tersebut menjadi tidak akurat.
Ambil contoh game Breath of Fire IV mendapatkan rating IGRS 18+ dengan informasi konten terkait Rokok dan/atau rokok elektronik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya, dan kekerasan.
Sementara itu, ada game yang memiliki konten seksual hingga pornografi tetapi justru mendapatkan rating usia 3+. Ada lagi game yang memang menampilkan konten kekerasan juga mendapatkan label 3+.
“Kesalahan teknis (bug) dan miskomunikasi mengakibatkan peringkat yang tidak akurat dan tidak lengkap ditampilkan untuk sementara waktu di Steam antara tanggal 2 April dan 5 April,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Steam, Kamis (9/4/2026).
Akhirnya, Valve pun memutukan untuk menghilangkan sementara sistem rating IGRS, dan akan mengambil langkah lebih lanjut untuk memasang klasifikasi usia lebih akurat di masa mendatang.
“Kami telah menghapusnya untuk meminimalkan potensi kebingungan. Masih ada beberapa langkah lagi sebelum kami siap untuk sepenuhnya menghasilkan dan menampilkan peringkat usia yang disetujui IGRS kepada pelanggan di Indonesia,” ucap perusahaan.
Respons Valve ini setidaknya memberi gambaran masalah tersebut bukan berasal dari keputusan pelarangan massal game di Indonesia, melainkan dari sistem yang belum berjalan sempurna.
“Kami mohon maaf atas kebingungan yang mungkin disebabkan oleh kesalahan ini,” pungkas Valve dalam keterangannya.
Komdigi akan Bertemu dengan Steam
Lebih lanjut, Komdigi menjadwalkan pertemuan virtual dengan perwakilan Steam guna mengklarifikasi polemik pencantuman label Indonesia Game Rating System (IGRS) pada platform distribusi game tersebut.
Langkah ini diambil Komdigi setelah implementasi mandiri oleh Steam memicu perbincangan hangat di kalangan gamer, terutama di media sosial.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengonfirmasi bahwa pertemuan melalui Zoom tersebut bertujuan untuk mendengarkan penjelasan langsung dari pihak Steam mengenai kendala teknis dan prosedural yang terjadi di pihak mereka.
"Besok kita akan Zoom meeting. Mungkin nanti ada klarifikasi dari pihak Steam untuk menjelaskan permasalahan di sisi mereka," ujar Sonny, dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).
Persoalan muncul ketika Steam mulai menampilkan label IGRS pada katalog game mereka tanpa melalui proses verifikasi resmi dari pemerintah.
Sonny menjelaskan bahwa label yang sempat muncul tersebut merupakan hasil penilaian mandiri (self-assessment) pihak Steam yang belum divalidasi oleh Komdigi.
Menurut Sonny, terjadi miskomunikasi internal di pihak Steam. Padahal, sesuai prosedur, rating game yang resmi seharusnya hanya ditampilkan setelah diverifikasi dan terdaftar di situs resmi IGRS.
Pemerintah Targetkan Sistem IGRS Rampung Juni 2026
Hingga saat ini, Komdigi dan Steam belum memiliki Nota Kesepahaman (MoU) maupun integrasi sistem secara teknis.
"Kami sebenarnya baru dijadwalkan bertemu bulan Mei untuk proses MoU. Setelah ada MoU, barulah API (Application Programming Interface) kedua sistem akan dihubungkan," Sonny mengungkapkan.
Atas kejadian tersebut, Steam dilaporkan telah menyampaikan permohonan maaf dan mencabut label IGRS dari platform mereka, sembari kembali menggunakan sistem rating internasional untuk sementara waktu.
Pemerintah menargetkan integrasi sistem IGRS dengan seluruh platform distribusi game dapat rampung pada Juni 2026. IGRS sendiri dirancang sebagai instrumen perlindungan anak dari konten negatif, seperti kekerasan dan konten dewasa, serta menjadi panduan bagi orang tua.
Sistem ini membagi klasifikasi usia ke dalam kategori 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Meski merujuk pada standar global, Sonny menegaskan bahwa IGRS menerapkan parameter yang lebih konservatif demi menjaga nilai dan norma budaya di Indonesia.
"Umpamanya ada pakaian terbuka, kalau di luar negeri mungkin ratingnya 15 tahun, di Indonesia itu 18 tahun. Begitu juga dengan konten alkohol atau penggunaan narkoba; di Eropa mungkin 15 tahun, di sini masuk kategori 18 tahun," Sonny menjelaskan.