BPJS Kesehatan di Daerah, Mendes PDT: Jangan Sampai Rakyat di Desa Miskin Gara-Gara Sakit

Mendes PDT dukung penguatan BPJS Kesehatan hingga ke daerah tertinggal agar kesehatan warga desa terjamin.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiterbitkan 07 April 2026, 18:00 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto soal BPJS Kesehatan di daerah tertinggal, Jakarta (7/4/20260. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berupaya memperkuat layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tertinggal. Salah satu caranya dengan menjalin kolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Dalam penandatangan nota kesepahaman di Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyampaikan, semua warga perlu diberi kesadaran bahwa BPJS adalah alat pemerintah. Alat yang bisa memastikan pelayanan kesehatan itu benar adanya.

“Jangan sampai rakyat di desa itu miskin gara-gara sakit atau tidak sehat, kalau ada BPJS InshaAllah itu akan menjadi ringan beban ketika mereka sakit,“ kata Yandri dalam sambutannya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, Kemendes PDT dan BPJS Kesehatan bersepakat untuk memperkuat sinergi tugas dan fungsi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional di desa dan daerah tertinggal.

Menurut Yandri, guna memastikan semua rakyat di desa memiliki jaminan kesehatan serta melek dan paham pentingnya kesehatan, perlu digalakkan literasi tentang kesehatan di desa.

Oleh karena itu, lanjut Yandri, Kemendes PDT akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa program strategis nasional yaitu program JKN benar-benar terasa, dinikmati dan benar-benar dilaksanakan atau menjadi kebutuhan mendasar rakyat di desa.

“Karena dengan jumlah desa sangat besar 75.296 desa, rakyat Indonesia sebagian besar berada desa. Maka bilamana desa itu sehat, desa itu maju, desa itu makmur, sejatinya Indonesia sehat Indonesia makmur dan Indonesia maju akan menjadi kenyataan," ucap Yandri.

Perluasan Perlindungan Peserta JKN hingga ke Desa

Penandatanganan nota kesepahaman Kemendes PDT dan BPJS Kesehatan untuk perluasan perlindungan peserta JKN di desa tertinggal, Jakarta (7/4/2026). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa penguatan interoperabilitas data dan peningkatan kepesertaan aktif menjadi strategi utama dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kerja sama antara BPJS Kesehatan dan empat kementerian/lembaga yang difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini akan melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Badan Gizi Nasional.

Lebih lanjut ia mengatakan, kerja sama dengan Kemendes PDT akan memperkuat perluasan perlindungan kesehatan hingga ke wilayah desa dan daerah afirmasi. Kerja sama ini akan memastikan peserta JKN mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan nasional sampai ke desa-desa.

“Jika dirangkum, keseluruhan kerja sama ini membentuk satu orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu sampai hilir, mulai dari penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, hingga integrasi program pembangunan kesehatan nasional,” tegas Pujo.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya