Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Tiba-tiba Sambangi Bareskrim, Ada Apa?

Asep mengatakan, tindak pidana korupsi tak bisa ditangani oleh satu institusi saja, melainkan kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti Polri dan Kejaksaan.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 02 April 2026, 16:13 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mendatangi gedung Bareskrim Polri. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mendatangi gedung Bareskrim Polri. Asep mengaku bertemu dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor).

Tak diketahui pasti pukul berapa ia masuk. Namun, Asep dan rombongan keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.48 WIB.

BACA JUGA: KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah?

"Teman-teman hari ini kami memang dijadwalkan untuk ketemu dengan Pak Kakor ya, bersama dengan tim, dengan jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara," kata Asep kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (2/3/2026).

Menurutnya, tindak pidana korupsi tak bisa ditangani oleh satu institusi saja, melainkan kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti Polri dan Kejaksaan. Asep menegaskan, kedatangannya merupakan upaya menjalin koordinasi dan komunikasi antar stakeholder dalam memberantas kasus korupsi.

 

Bahas Sejumlah Perkara Polisi

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim membahas beberapa perkara korupsi. Namun, ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut perkara tersebut karena masih tahap awal.

"Ada, ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan. Tapi karena ini masih tahap awal, belum bisa kami sampaikan ya sekarang," tutur Asep.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya