Liputan6.com, Jakarta - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mendatangi gedung Bareskrim Polri. Asep mengaku bertemu dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor).
Tak diketahui pasti pukul berapa ia masuk. Namun, Asep dan rombongan keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.48 WIB.
Advertisement
"Teman-teman hari ini kami memang dijadwalkan untuk ketemu dengan Pak Kakor ya, bersama dengan tim, dengan jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara," kata Asep kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (2/3/2026).
Menurutnya, tindak pidana korupsi tak bisa ditangani oleh satu institusi saja, melainkan kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti Polri dan Kejaksaan. Asep menegaskan, kedatangannya merupakan upaya menjalin koordinasi dan komunikasi antar stakeholder dalam memberantas kasus korupsi.
Bahas Sejumlah Perkara Polisi
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim membahas beberapa perkara korupsi. Namun, ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut perkara tersebut karena masih tahap awal.
"Ada, ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan. Tapi karena ini masih tahap awal, belum bisa kami sampaikan ya sekarang," tutur Asep.