TNI Bersurat ke LPSK untuk Periksa Andrie Yunus Sebagai Saksi

Keempat tersangka tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

oleh Tim NewsDiterbitkan 01 April 2026, 05:09 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah (tengah) (ANTARA)

Liputan6.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melayangkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk memeriksa aktivis KontraS sekaligus korban penyiraman air keras Andrie Yunus.

Pemeriksaan Andrie Yunus sebagai saksi korban ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan awalnya penyidik berniat untuk memeriksa Andrie Yunus pada Kamis (19/3), tetapi dokter tidak mengizinkan hal tersebut karena alasan kesehatan Andrie Yunus.

"Selanjutnya pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa saksi korban AY berada di bawah perlindungan LPSK," kata Aulia.

"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban AY," tambahnya.

Namun demikian, Kapuspen tidak menjelaskan lebih lanjut apakah permohonan tersebut dikabulkan LPSK.

Dengan adanya pemeriksaan Andrie Yunus, Kapuspen meyakini proses penyidikan di Puspom TNI akan berjalan dengan cepat dan maksimal.

 

 

4 Tersangka

TNI telah meningkatkan status empat prajurit yang diduga terlibat kasus penyiram air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dari sebelumnya terduga pelaku menjadi tersangka.

Keempat tersangka tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer," sebut Aulia dalam siaran pers itu.

Aulia melanjutkan keempat tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan hingga kini masih dalam pengawasan ketat pihak Pomdam Jaya Guntur.

Hingga saat ini, penyidik dari Puspom TNI masih berupaya mengumpulkan keterangan dengan memeriksa beberapa saksi.

Kondisi Andrie Yunus Usai Teror Air Keras: Dinding Bola Mata Bocor, Cangkok Kulit

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (27), korban penyiraman air keras, masih menjalani perawatan intensif di RSCM dengan luka berat di wajah dan mata. Tim dokter menemukan adanya kebocoran pada bola mata kanan yang memerlukan penanganan lanjutan.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa kondisi pasien terus dipantau oleh tim multidisiplin, mulai dari bedah plastik hingga oftalmologi.

Ia menerangkan, pasien telah menjalani operasi mata kanan untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan bahwa kornea semakin menipis dan terjadi kebocoran pada dinding bola mata.

"Selama operasi ditemukan permukaan kornea semakin menipis dan terdapat kebocoran pada dinding bola mata," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026) malam.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, tim medis melakukan penambalan bola mata menggunakan jaringan dari tungkai pasien, kemudian menutupnya dengan selaput konjungtiva.

"Mata kanan sengaja ditutup sementara dengan penjahitan kelopak mata untuk melindungi dan mempertahankan bentuk bola mata selama proses penyembuhan," ucap dia.

Menurutnya, penutupan mata tersebut direncanakan berlangsung sekitar empat bulan sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.

"Penutupan ini direncanakan berlangsung sekitar empat bulan, setelah itu tim medis akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkap dia.

Selain itu, kondisi luka di tubuh korban mulai menunjukkan perbaikan. Sebagian besar luka telah menutup dan mengering, dengan kulit baru hasil cangkok di area wajah, leher depan, dada, sebagian pundak, dan lengan kanan.

"Masih terdapat area kulit mati di leher belakang yang akan dibersihkan dan ditutup dengan cangkok kulit lanjutan dalam satu minggu ke depan," terang dia.

Secara psikologis, kondisi pasien dinilai cukup stabil meski mengalami trauma berat. "Tim medis terus memberikan dukungan psikologis untuk memastikan pasien tetap tenang dan mampu mengikuti proses perawatan dengan optimal," ujar dia.

Ia menegaskan komitmen RSCM untuk terus memberikan penanganan medis yang optimal, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tim medis dalam menangani kasus ini," tandas dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya