Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor batu bara dan nikel tetap tidak mengalami perubahan.
Namun demikian, pemerintah akan menerapkan kebijakan relaksasi yang bersifat terukur untuk menjaga keseimbangan antara pasokan, permintaan, dan stabilitas harga di pasar global.
Advertisement
“Menyangkut dengan RKAB tetap tidak ada perubahan. Yang ada adalah kita akan melakukan relaksasi yang terukur,” ujar Bahlil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Bahlil menjelaskan, pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan produksi juga akan disesuaikan dengan kondisi pasar, terutama melihat dinamika supply dan demand.
“Kalau harga bagus, produksinya akan kita tambah. Kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi. Ini yang kami akan lakukan,” jelasnya.
Untuk sektor nikel, pemerintah juga akan menyesuaikan produksi dengan kebutuhan smelter agar harga tetap stabil dan tidak mengalami penurunan tajam.
Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) sebagai langkah menjaga nilai jual nikel di pasar.
“Dan sudah menjadi keputusan dari kami, bahwa kami akan menaikkan HMA-nya. Jadi harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan,” tegas Bahlil.
Pemerintah Kaji Bea Keluar Nikel Olahan, Target Tambah Penerimaan Negara
Sebelumnya, pemerintah berencana menambah penerimaan negara dari sektor energi melalui kebijakan baru di industri nikel. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penerapan bea keluar atau pajak ekspor terhadap produk hasil hilirisasi nikel.
“Salah satu di antaranya karena kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi,” ujar Bahlil di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Bahlil menjelaskan, saat ini pemerintah masih menghitung skema dan formulasi yang tepat sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Fokus kajian diarahkan pada produk Nickel Pig Iron (NPI), yang merupakan salah satu turunan dari pengolahan nikel.
“NPI produk daripada nikel lagi kita menghitung. Ini lagi kita menghitung ya. Sekali lagi, saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan nilai tambah dari hilirisasi nikel sekaligus meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap kas negara.