Bea Keluar Batu Bara Ditargetkan Berlaku 1 April 2026

Pemerintah targetkan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026, seiring harga global yang masih tinggi.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 25 Maret 2026, 22:25 WIB
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 mencapai USD 3,77 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan kebijakan bea keluar (BK) untuk komoditas batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Rencana ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas global.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu hasil rapat final lintas kementerian dan lembaga.

“Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu,” kata Purbaya, Rabu (25/3/2026).

Selain batu bara, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan serupa untuk komoditas nikel. Kebijakan ini telah mendapat persetujuan Presiden, namun masih memerlukan pembahasan teknis lanjutan sebelum resmi diterapkan.

Rapat koordinasi terkait detail kebijakan akan digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Purbaya menegaskan, besaran tarif bea keluar belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap finalisasi.

“Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden,” ungkapnya.

 

Harga Batu Bara Tinggi, Pemerintah Dorong Percepatan Kebijakan

Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Ekspor batu bara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 70,33 persen dan kenaikan hingga 168,89 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah membuka peluang percepatan implementasi bea keluar batu bara, terutama jika harga komoditas tersebut terus menunjukkan tren kenaikan di pasar global.

Menurut Purbaya, kondisi harga yang tinggi menjadi momentum strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa (diterapkan lebih cepat)," tuturnya.

Meski demikian, rencana kebijakan ini mendapat respons kurang positif dari pelaku industri tambang. Mereka menilai bea keluar berpotensi menambah beban di tengah dinamika pasar.

"Mereka (pelaku industri) pasti enggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali. Sekarang 135 (dolar AS per ton) lebih," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya