Cinta Ditolak, Pria di Kupang Aniaya Mahasiswi Hingga Babak Belur

Kejadian bermula saat korban sedang memasak di rumahnya. Tiba-tiba pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras langsung melakukan penganiayaan tanpa sebab.

oleh Ola KedaDiterbitkan 22 Maret 2026, 18:10 WIB
Polsek Alak saat mendatangi lokasi penganiayaan (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial A (41) di Kelurahan Batuplat, Kupang, NTT, ditangkap polisi setelah menganiaya seorang mahasiswi, F (24) pada hari raya Idulfitri, Sabtu 21 Maret 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menceritakan, kejadian bermula saat korban sedang memasak di rumahnya. Tiba-tiba pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras langsung melakukan penganiayaan tanpa sebab. 

“Terduga pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala dan pipi korban hingga korban terjatuh.” jelas Kapolresta Kupang Kota, Minggu (22/3/2026).

Dalam kondisi terdesak, korban berupaya melakukan membela diri dengan menggigit jari tangan kanan terduga pelaku hingga mengalami luka. Aksi tersebut kemudian berhasil dihentikan oleh keluarga dan warga sekitar yang segera datang melerai. 

"Pelaku dalam keadaan mabuk lalu datang menganiaya korban sampai babak belur," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi oleh Bhabinkamtibmas, diketahui bahwa motif penganiayaan dilatarbelakangi rasa sakit hati. Pelaku ternyata menyimpan perasaan terhadap korban, namun cintanya bertepuk sebelah tangan. 

Rasa kecewa tersebut semakin memuncak setelah pelaku mengetahui korban telah memiliki pacar. Kekecewaan itu diluapkan dalam bentuk tindakan kekerasan. 

"Motifnya karena cintanya ditolak, sehingga pelaku melakukan penganiayaaan," katanya.  

Akibat kejadian tersebut, korban bersama keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum. 

Bhabinkamtibmas Polsek Alak langsung mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak dan tidak menggunakan kekerasan. Tindakan main hakim sendiri, apalagi dalam kondisi dipengaruhi alkohol, sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya