Mendagri Didesak Membatalkan Pemilihan Bupati Tual

Sejumlah tokoh masyarakat Maluku Tenggara mendesak Mendagri membatalkan pelantikan Bupati Maluku Tenggara. Pemilihan bupati dinilai cacat hukum.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 September 2003, 08:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah wakil pemangku adat dan Aliansi Tokoh Masyarakat Maluku Tenggara mengancam tak akan mencabut hawear atau tanda larangan masuk di sejumlah tempat jika Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno tak membatalkan pelantikan Bupati Maluku Tenggara. Ancaman tersebut dilakukan karena pemilihan bupati terpilih dinilai cacat hukum. Ini terungkap dalam pertemuan sejumlah tokoh juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Memet Latuconsina dan pejabat sementara Bupati Maluku Tenggara Ian Rery di Jakarta, Senin (22/9) malam.

Menurut para tokoh masyarakat, pemilihan bupati yang berlangsung pada 16 Juli silam itu adalah bentuk arogansi kekuasaan dan tak mencerminkan perimbangan antarkomunitas dalam kehidupan masyarakat di sana. Karena itu, melalui wakil gubernur, mereka mendesak Mendagri tak hanya menunda. Namun, juga harus membatalkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Menanggapi tuntutan tersebut Ian Rery berjanji akan meneruskan aspirasi itu.

Sejauh ini, Gubernur Maluku Karel Alberth belum menerima surat keputusan penetapan bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara periode 2003-2008 dari Mendagri, menyusul hasil pemilihan DPRD setempat, 16 Juli silam. Dalam pemilihan tersebut, Herman Koedoeboen dan Lamberthus Nuhayanan terpilih menjadi Bupati Wakil Bupati Maluku Tenggara.(ORS/Rishnaldi dan Satya Pandia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya