Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru terkait perjanjian Agreement of Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat usai adanya pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat atau Supreme Court of the United States (SCOTUS) dan saat ini adanya investigasi dagang oleh AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perjanjian tarif timbal balik tersebut baru dapat berlaku setelah memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif di kedua negara.
Advertisement
"Jadi pertama ART kita itu, agreement of reciprocal tarif itu akan berlaku setelah mendapatkan persetujuan daripada lembaga yang dibutuhkan di masing-masing Jadi dalam hal ini kalau Indonesia bisa melalui DPR, kalau mereka (AS) juga institusinya mereka juga bisa melalui dalam tanda petik Kongres,” kata Airlangga di Kantornya, Senin (16/3/2026).
Airlangga mengatakan dalam tahap awal pembahasan, Indonesia sebenarnya telah memperoleh tawaran tarif yang lebih rendah dari 19 persen. Namun rencana pengumuman tersebut belum sempat dilakukan karena munculnya putusan SCOTUS terkait kebijakan tarif perdagangan.
"Kemudian ada keputusan Skotus yang 15% yang sampai dengan 150 hari Jadi kita diberlakukan yang 15% yang 150 hari,” tutur Airlangga.
Mekanisme Section 301
Setelah periode tersebut berakhir, kebijakan perdagangan Amerika Serikat akan berlanjut dengan investigasi melalui mekanisme Section 301. Karena itu, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan respons untuk mendapatkan kesepakatan perdagangan yang lebih baik.
Airlangga juga menyebut 1.819 komoditas yang sudah diumumkan sebelumnya, tetap mendapatkan fasilitas tarif nol persen dalam skema kerja sama perdagangan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk mendukung implementasi kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat, termasuk rencana pembelian energi melalui PT Pertamina hingga pembelian pesawat Boeing oleh Garuda Indonesia, serta kerja sama di sektor pertanian yang dilakukan melalui skema business to business.