Wamen HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Diusut Tuntas

Wamen HAM Mugiyanto mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis (12/3).

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 13 Maret 2026, 20:00 WIB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto saat meresmikan Memorial Living Park Aceh di bekas lokasi Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2025). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis (12/3) malam. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung hukum dan hak asasi manusia.

“Saya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang terjadi tadi malam di Jakarta. Kekerasan seperti ini tidak dapat diterima dalam negara yang menempatkan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan kehidupan bersama,” ujar Mugiyanto kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

Menurut Mugiyanto, tindakan kekerasan terhadap individu yang aktif menyuarakan kritik dan advokasi publik merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh dinormalisasi dalam kehidupan berbangsa.

“Siapa pun berhak menyampaikan pandangan, kritik, maupun advokasi atas isu-isu publik tanpa harus hidup dalam ancaman kekerasan. Serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam kerja-kerja pembelaan HAM adalah tindakan yang merusak rasa aman warga negara sekaligus mencederai prinsip-prinsip demokrasi,” tegas dia.

Mugiyanto juga menilai, insiden tersebut berpotensi merusak agenda besar pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

“Tindakan tersebut merusak ASTA CITA Presiden Prabowo dan merusak kerja-kerja Kementerian HAM untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Dia meminta, kepada aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting untuk memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap pembela HAM.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara serius dan terbuka, sehingga pelaku serta motif di balik serangan tersebut dapat segera terungkap,” dorong dia.

Mugiyanto menyatakan, penegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

 

Perlindungan Negara

aktivis KontraS Andrie Yunus. (Humas Mahkamah Konstitusi)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari ancaman kekerasan, termasuk mereka yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia. Salah satunya, melalui memperkuat perlindungan bagi pembela HAM melalui revisi regulasi.

“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara terlindungi dari tindakan kekerasan, termasuk mereka yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia. Pelindungan terhadap pembela HAM sudah kami masukkan ke dalam perubahan UU HAM yang sedang kami susun,” janji dia.

Mugiyanto memastikan, Kementerian HAM akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Pemerintah berharap proses hukum berjalan dengan serius serta mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah peristiwa serupa terjadi kembali. Terhadap korban, Mugiyanto berharap peristiwa semacam ini tidak terulang lagi.

“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Saudara Andrie Yunus dan keluarganya. Semoga ia mendapatkan penanganan medis yang terbaik dan dapat segera pulih. Saya pribadi merasa sedih dan berduka mengapa peristiwa ini harus terjadi,” dia menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya