Miris, Ayah di Toba Tega Cabuli Putri Kandung Berusia 3 Tahun

Kecurigaan sang ibu memuncak saat ia membawa korban ke sawah, anaknya terus-menerus mengeluhkan rasa sakit yang sama.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 11 Maret 2026, 10:21 WIB
Ilustrasi pencabulan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berinisial LS (39) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Aksi keji ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan kepada ibunya, FB (37), Jumat (13/2/2026). FB mengamati keluhan sang anak selama beberapa hari.

Kecurigaan FB memuncak saat ia membawa korban ke sawah, namun anaknya terus-menerus mengeluhkan rasa sakit yang sama.

"Setelah dilakukan pengecekan mandiri di rumah, sang ibu mendapati adanya luka sobek pada bagian sensitif korban," kata Sie Humas Polres Toba Bripda Fransiskus Situngkir, Rabu (11/3/2026).

FB lantas membawa korban ke bidan desa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Setelah memastikan adanya pencabulan, FB kemudian melaporkan perkara ini ke polisi.

"Ibu korban segera membawa anaknya ke bidan desa untuk pemeriksaan medis awal, dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," lanjutnya.

Saat ini, LS telah mendekam di sel tahanan Polres Toba untuk menjalani proses hukum. Dia terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya