Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sardewa memastikan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih dalam kondisi aman meskipun harga minyak global mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir menjelang Idul Fitri.
Menurutnya, kenaikan harga minyak yang terjadi saat ini belum cukup signifikan untuk memengaruhi perhitungan anggaran subsidi dalam APBN. Pasalnya, asumsi subsidi BBM dihitung untuk periode satu tahun penuh.
Advertisement
“Kita masih aman, masih kuat. Ini kan baru beberapa hari naiknya. Subsidi kita dihitung setahun penuh, dengan asumsi rata-rata sekitar 70,” kata Purbaya di Gedung Dhanapala, Komplek Kementerian Keuangan, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa lonjakan harga dalam waktu singkat belum cukup untuk mengubah kebijakan anggaran pemerintah karena pemerintah masih memiliki ruang untuk menyerap fluktuasi tersebut.
“Ini baru beberapa hari saja, jadi belum cukup untuk mengubah anggaran kita. Kita masih bisa absorb,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengubah kebijakan fiskal hanya karena pergerakan harga minyak jangka pendek. Menurutnya, harga minyak dunia sangat fluktuatif sehingga perlu waktu untuk memastikan arah pergerakan yang lebih stabil sebelum mengambil keputusan.
“Kalau harga minyak turun bagaimana? Harga minyak bisa naik, bisa turun cepat. Jadi kita lihat dulu benar-benar arahnya seperti apa,” jelasnya.
Respons APBN
Ia menambahkan bahwa respons APBN terhadap perubahan harga komoditas global harus dilakukan secara hati-hati dan tidak seperti pergerakan pasar saham yang bersifat sangat cepat dan jangka pendek.
“Menetapkan respons APBN harus lebih hati-hati dibanding merespons gerakan saham. Kita tidak bisa setiap saat mengubah anggaran,” katanya.
Karena itu, pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak dalam beberapa waktu ke depan untuk memastikan tren yang lebih pasti sebelum mengambil langkah penyesuaian kebijakan.
“Kita lihat dulu beberapa hari atau beberapa minggu. Kalau sudah pasti arahnya, baru kita ambil keputusan,” tutur Purbaya.