Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pemerintah Siapkan IP Finance Rp 10 Triliun

Pemerintah dorong ekonomi kreatif lewat Rakernas Gekrafs 2026, termasuk skema IP Finance Rp 10 triliun bagi pelaku usaha kreatif.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 09 Maret 2026, 16:45 WIB
Raffi Ahmad usai dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Nusantara Ballroom, Novotel Jakarta Pulomas pada pekan lalu.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan pentingnya membangun pola pikir bisnis bagi para pelaku ekonomi kreatif. Menurutnya, kreativitas saja tidak cukup jika tidak diiringi kemampuan mengelola ide menjadi peluang usaha yang berkelanjutan.

“Kalau mau jadi content creator, mereka harus berpikir untuk mencari ide-ide kreatif yang bagus. Tapi setelah menjadi content creator, kalian juga harus mencari rumus agar kreativitas tersebut bisa dijadikan bisnis kreatif,” ujar Raffi dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan bahwa ide kreatif harus mampu bersaing di pasar agar dapat berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan. Dalam bisnis kuliner misalnya, tidak cukup hanya menghadirkan makanan yang enak, tetapi juga dibutuhkan strategi pemasaran dan kemampuan bersaing.

“Sekreatif apapun kita, kalau tidak bisa bersaing di dunia bisnisnya, kita akan kalah bersaing,” tambahnya.

 

Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Industri Kreatif

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Selain soal mindset bisnis, Raffi Ahmad juga menyoroti pentingnya Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual dalam industri kreatif. Ia menilai perlindungan hak cipta menjadi aset penting agar karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, karya kreatif yang terlindungi hak cipta dapat dimonetisasi secara lebih maksimal. Raffi mencontohkan kesuksesan sejumlah musisi Indonesia, salah satunya Yovie Widianto, yang memiliki jutaan pendengar di berbagai platform digital.

“Semua puzzle di dunia kreatif harus kita kerucutkan, kita selamatkan hak ciptanya dan kita selamatkan bisnisnya agar ekonominya bisa berjalan,” ujar Raffi.

Hal senada disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan industri kreatif nasional.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif yang mencakup 17 subsektor usaha sangat bergantung pada perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi para kreator.

"Perlindungan hukum kekayaan intelektual sangat terkait dengan ekonomi kreatif, termasuk dalam Gekrafs yang mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, musik, seni, hingga digitalisasi,” kata Supratman.

Ia juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP Finance senilai sekitar Rp 10 triliun.

 

Pemerintah Dorong Akses Pembiayaan dan Talenta Kreatif

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Melalui skema IP Finance, sertifikat kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, maupun hak cipta nantinya dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Artinya sertifikat kekayaan intelektual itu bisa menjadi modal usaha dan dapat dijadikan jaminan ke lembaga keuangan termasuk perbankan,” jelas Supratman.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Aminuddin Ma’ruf menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan sektor kreatif.

Ia berharap Rakernas Gekrafs mampu menghasilkan rekomendasi strategis terkait pengelolaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pembiayaan lebih fleksibel dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Di sisi lain, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menilai kesuksesan di sektor kreatif tidak selalu ditentukan oleh besarnya modal atau luasnya jaringan.

"Dengan satu mobile phone saja kita sudah bisa berkarya, apalagi di era AI sekarang. Pertanyaannya hanya satu: seberapa besar kemauan kita,” ujar Irene.

Ketua Umum Gekrafs Kawendra Lukistian menambahkan Rakernas 2026 dihadiri perwakilan dari 38 provinsi dan 12 negara. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat jaringan ekonomi kreatif hingga ke pasar global.

“Kita ingin program-program Gekrafs semakin berdampak bagi masyarakat dan menjadi jembatan bagi pejuang ekonomi kreatif Indonesia agar karya dan jasanya bisa dimanfaatkan oleh pasar global,” kata Kawendra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya