Pandji Pragiwaksono: Sidang Adat Toraja Mediasi Sah, Dihadiri Seluruh Perwakilan

Pandji Pragiwaksono menegaskan, sidang adat Toraja yang dijalankan beberapa waktu lalu merupakan bentuk mediasi yang sah.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 09 Maret 2026, 14:47 WIB
Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan suku Toraja. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Artis yang juga Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa sidang adat Toraja yang dijalankan beberapa waktu lalu merupakan bentuk mediasi yang sah. Terlebih, hadir dalam momen tersebut masing-masing perwakilan adat.

"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi, yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir ada perwakilannya," ungkap Pandji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Selain itu, Pandji membeberkan adanya kemungkinan mediasi dengan pihak pelapor. Terlebih, sidang adat Toraja yang telah dijalankan merupakan bentuk dari penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.

Ia menilai, pertemuan tersebut merupakan ranah dari pelapor dan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir dalam sidang adat kala itu. 

"Rasanya itu ada di wilayah dia (pelapor) dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya," Pandji menandaskan.

 

Dicecar 17 pertanyaan

Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan suku Toraja. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Lebih lanjut, Pandji berharap perkara tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan langkah restorative justice atau keadilan restoratif.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ungkap dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Panji Pragiwaksono sebagai saksi kasus dugaan penghinaan terhadap suku adat Toraja. Dia pun dicecar sebanyak 17 pertanyaan perihal sidang adat yang dijalankannya.

"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya," kata Pandji.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya