Pemotor Jatuh Usai Tabrak Separator, Lalu Tewas Tersenggol Bus Transjakarta

Pengendara menabrak separator bus Transjakarta dan kemudian jatuh di lajur khusus Transjakarta hingga tergeletak.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 06 Maret 2026, 12:22 WIB
Transjakarta (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan bus Transjakarta di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2026). Korban diketahui bernama AP (27), warga Kayu Manis Barat, Matraman, Jakarta Timur.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menerangkan, insiden terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya, A berkendara dari arah timur menuju barat di Jalan Bandengan Utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga kurang konsentrasi sehingga kecelakan tak terhindarkan.

"Pengendara menabrak separator bus Transjakarta dan kemudian jatuh di lajur khusus Transjakarta hingga tergeletak," kata Ojo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Tak lama kemudian datang bus listrik Damri bernopol B-7223-ENQ dari arah belakang yang dikemudikan T (48).

Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi bus tak sempat menghindar dan kendaraan menyenggol korban yang tergeletak di jalur busway.

 

Meninggal di Lokasi

Akibat kejadian itu A meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.

"Kasus masih penyelidikan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya