Terungkap Polisi yang Terlibat Tertembaknya Remaja di Makassar Ternyata Penyelamat Bilqis

Anggota polisi yang terlibat dalam insiden pembubaran 'perang' senjata mainan di Makassar yang berujung tertembaknya seorang remaja nyatanya penyelamat Bilqis.

oleh FauzanDiterbitkan 04 Maret 2026, 20:42 WIB
Tangkapan layar CCTV saat Betrand tertembak senjata polisi. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota polisi yang terlibat dalam insiden tertembaknya seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) hingga tewas, saat pembubaran sekelompok anak yang bermain senjata berpeluru jelly adalah Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah. 

Iptu Nasrullah nyatanya adalah salah satu anggota polisi yang berperan besar dalam penyelidikan hingga penyelamatan Bilqis, bocah berusia 6 tahun yang diculik di Makassar hingga dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana membenarkan bahwa anggota polisi tersebut adalah Iptu Nasrullah. Dia menjelaskan, insiden itu bermula dari laporan warga terkait sekelompok anak muda yang 'perang' senapan omega berpeluru jelly di Jalan Toddopuli.

"Iptu N datang ke lokasi dan mendapati korban sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara motor. Saat dilakukan penangkapan, anggota mengeluarkan tembakan peringatan. Dalam kondisi itu terjadi pergumulan, dan senjata meletus tanpa disengaja," ujar Arya kepada wartawan, dikutip Rabu (4/3/2026).

Usai kejadian itu, Iptu Nasrullah sempat menolong Bertrand Eka Prasetyo Radiman dan membawanya ke Rumah Sakit Grestelina. Namun, nyawa remaja berusia 18 tahun itu tak tertolong saat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena kehabisan darah.

Arya Perdana, menegaskan bahwa kepolisian tidak menutup-nutupi penanganan kasus insiden tertembaknya Bertrand Eka Prasetyo Radiman. Saat ini Iptu Nasrullah telah langsung diamankan dan diperiksa sejak hari kejadian.

"Pada saat itu juga kami langsung melakukan pengamanan terhadap IPTU N, langsung dilakukan pemeriksaan, dan senjata api yang digunakan langsung diamankan," ujar Arya.

 

Iptu Nasrullah Diperiksa Intensif

Ilustrasi Penembak. (Rudy and Peter Skitterians/Pixabay)

Ia juga menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Iptu Nasrullah dilakukan secara menyeluruh dan simultan, baik dari sisi pidana maupun kode etik profesi.

"Pemeriksaan dilakukan secara paralel, baik secara kode etik oleh Propam maupun secara pidana. Ini tidak ada yang kami tutup-tutupi," tegasnya.

Arya menyebut, Bidang Propam Polda Sulsel bersama jajaran Seksi Propam Polrestabes Makassar langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi.

"Kasat Reskrim, Kabid Propam, dan Kasi Propam langsung melakukan olah TKP di tempat. Semua saksi juga sudah kami periksa, dan penyidikan dimulai sejak hari kejadian," katanya.

Terkait dugaan kelalaian dalam penggunaan senjata api, Arya menyatakan hal tersebut masih didalami oleh penyidik dan Propam.

"Apakah tindakan anggota kami sudah sesuai SOP atau belum, itu nanti akan diperiksa secara proper oleh Propam. Memang ada diskresi di lapangan, tapi kalau ada kelalaian, tentu akan kami dalami baik secara etik maupun pidana," jelasnya

Sebelumnya, seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh oknum anggota kepolisian. Korban diketahui bernama Betrand Eka Prasetyo Radiman. Insiden maut itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026.

 

 

Bermain hingga Meresahkan Warga

Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan telah menjalani pemeriksaan oleh Propam di tingkat Polrestabes hingga Polda.

"Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Arya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian serta memastikan apakah tindakan yang diambil sudah sesuai prosedur atau justru mengandung unsur pidana.

Menurut Arya, peristiwa bermula ketika anggota tersebut baru saja menyelesaikan patroli dan hendak kembali ke rumah sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, melalui Handy Talky (HT), ia menerima informasi dari Kapolsek Rappocini terkait aktivitas sekelompok remaja di wilayah Toddopuli.

"Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (peluru jelly)," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya