Akal-akalan Bupati Pekalongan, Samarkan Perusahaan Keluarga untuk Korupsi Outsourcing

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 04 Maret 2026, 15:33 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Humas Pemkab Pekalongan)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Kabupaten Pekalongan. Politisi Golkar itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan satu tahun setelah Fadia Arafiq dilantik sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2025, Fadia dan keluarganya mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

"PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Adapun pada struktur organisasi perusahaan, Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami bupati) merupakan komisaris PT RNB. Sementara Muhammad Sabiq Ashraff (anak bupati) merupakan Direktur periode 2022-2024," kata Asep di Kantor KPK, Rabu (4/3).

Kemudian, pada 2024, Fadia Arafiq mengganti posisi Direktur PT RNB dari semula Muhammad Sabiq Ashraff menjadi Rul Bayatun yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati.

Hal ini diduga hanya akal-akalan untuk menyamarkan keterkaitan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dengan perusahaan tersebut.

"Orang yang tidak tahu, tidak mengerti, menganggap perusahaan ini tidak ada hubungannya sama bupati. Padahal Fadia Arafiq yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat dari PT RNB tersebut," lanjut Asep.

Ia menjelaskan, sebagian besar pegawai PT RNB juga merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan.

 

Garap Proyek Outsourcing

Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

"Pada periode tersebut, Fadia Arafiq melalui anaknya dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan," ucap Asep.

 

Ditangkap Bersama Ajudan

Pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya