Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas makan bergizi gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul mengungkapkan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya belum mengantongi sertifikat layak higienis sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui sistem per 26 Februari 2026, dari sekitar 980 SPPG yang telah beroperasi, baru 146 unit yang dinyatakan memiliki SLHS. Sementara total SPPG yang telah ditetapkan secara administratif tercatat sebanyak 1.019 unit.
Advertisement
Saipul menjelaskan, sesuai petunjuk teknis (juknis), setiap SPPG diberi waktu maksimal satu bulan sejak mulai beroperasi untuk mengajukan sertifikat layak higienis sanitasi.
Namun, hingga kini masih banyak pengelola yang belum mengajukan proses sertifikasi tersebut.
“Kalau mereka sudah operasional tapi tidak mengajukan, kami juga tidak mengetahui apa kendalanya. Karena itu kami minta seluruh SPPG di Lampung segera mengurus sertifikat layak higienis, karena itu sudah menjadi standar dan ketentuan dalam juknis,” kata Saipul, Selasa (3/3/2026).
Dia menegaskan, seluruh SPPG yang telah ditetapkan secara administratif semestinya sudah memproses pengajuan SLHS.
Satgas MBG, lanjut dia, terus melakukan pemantauan sekaligus mendorong percepatan pengurusan sertifikat tersebut.
"Kepemilikan SLHS penting untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi dalam pelaksanaan program MBG. Dengan demikian, kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat, tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.