Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun tetap berada dalam kondisi stabil hingga Januari 2026. Ketahanan tersebut terutama ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang masih terjaga pada level tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa total aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp 1.214,82 triliun atau meningkat 5,96 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Advertisement
“Asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 995,19 triliun atau naik 7,48 persen year-on-year,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2026, Selasa (3/3/2026).
Dari sisi kinerja, pendapatan premi asuransi komersial secara akumulatif pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 36,38 triliun atau tumbuh 4,67 persen yoy.
Angka tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang masih mengalami kontraksi 6,15 persen yoy menjadi Rp 17,97 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang meningkat 17,92 persen yoy menjadi Rp 18,47 triliun.
Untuk permodalan, industri asuransi jiwa mencatat risk based capital (RBC) sebesar 478,06 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 323,47 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh melampaui ambang batas minimum 120 persen.
“Untuk asuransi non-komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI dan Polri terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), total aset sebesar Rp 219,67 triliun atau terkontraksi sebesar 0,42 persen year on year,” jelas Ogi.
Aset Industri Dana Pensiun
Sementara itu, total aset industri dana pensiun hingga Januari 2026 tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp 1.686,11 triliun. Pada program pensiun sukarela, aset meningkat 7,62 persen yoy menjadi Rp 412,29 triliun.
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mendapatkan pertumbuhan sebesar 7,62 persen year on year dengan nilai mencapai Rp 412,29 triliun,” jelas Ogi.
Adapun program pensiun wajib yang mencakup Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta Tabungan Hari Tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri mencatat total aset Rp 1.273,82 triliun atau tumbuh 12,42 persen yoy.
“Pada perusahaan penjaminan, pada Januari 2026 nilai aset tumbuh sebesar 1,96 persen year on year menjadi Rp 47,51 triliun,” ujar Ogi.
Dalam upaya memperkuat dan mengembangkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), OJK telah menyiapkan kajian penyusunan laporan Rencana Bisnis serta laporan aktualisasi berbasis PSAK 117. Selain itu, OJK juga melakukan uji coba penerapan New RBC bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp 5 triliun.