Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Ruas Tol Utama saat Mudik Lebaran 2026

Pemerintah menerapkan sistem one way, contra flow, dan ganjil-genap di sejumlah ruas tol strategis selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

oleh Ady AnugrahadiLizsa EgehamDiterbitkan 03 Maret 2026, 16:33 WIB
Foto udara memeperlihatkan kendaraan pemudik terjebak kemacetan ketika hendak memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat saat arus mudik 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026 di sejumlah jalur strategis guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran arus.

Melalui keterangan resmi di Jakarta Selasa (3/3/2026), Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan rekayasa lalu lintas meliputi sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contra flow), serta kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas tol utama.

Sistem one way untuk arus mudik diberlakukan pada 17–20 Maret 2026 di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga Tol Semarang-Solo KM421, mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, rekayasa serupa diterapkan pada arah sebaliknya pada 23–29 Maret 2026, pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.

Untuk  penerapan contra flow, sistem lawan arah saat arus mudik ini diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM47 hingga KM70 pada: 

  • 17–20 Maret 2026 pukul 14.00–00.00 WIB
  • 21 Maret pukul 12.00–20.00 WIB
  • 22 Maret pukul 09.00–18.00 WIB

Sementara, Untuk arus balik, contra flow diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga KM47 mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 00.00 WIB.

"Rekayasa serupa juga diterapkan di Tol Jagorawi KM21 hingga KM8 pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB," tulis Kemensetneg. 

 

Efektif Urai Kemacetan

Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, beberapa ruas tol menerapkan sistem satu arah atau one way, jalur pasang surut atau contra flow, hingga ganjil genap saat arus mudik lebaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk Kebijakan ganjil-genap saat arus mudik berlaku pada 17–20 Maret 2026 di Tol Karawang Barat KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414. Kemudian di Tol Tangerang-Merak KM31 hingga KM98. Penerapan dilakukan mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB.

Sedangkan saat arus balik, kebijakan ganjil-genap diprediksi berlaku pada 29 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai rekayasa lalu lintas masih efektif untuk mengurai potensi kemacetan akibat lonjakan kendaraan saat mudik dan balik Idul Fitri.

“Tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada,” kata Listyo dalam rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat 2026 di STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Selain rekayasa lalu lintas, Polri juga menerapkan pengaturan di rest area jalan tol serta pembatasan kendaraan sumbu tiga selama periode mudik dan arus balik.

Infografis Deretan Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Mudik Lebaran 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya