Pemerintah Minta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari Atas Wafatnya Try Sutrisno

Pemerintah menetapkan masa berkabung selama tiga hari atas meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) keenam RI Try Sutrisno.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 02 Maret 2026, 20:30 WIB
Wakil Presiden periode 1993-1998 Try Sutrisno menghadiri pemakaman istri presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu (2/6/2019). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan masa berkabung selama tiga hari atas meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) keenam RI Try Sutrisno pada Senin (2/3/2026). Seluruh instansi pemerintahan mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari sejak Senin (2/3/2026).

Hal ini dalam instruksi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026. Surat tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara yakni Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Kemudian, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Lembaga Nonstruktural, Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026," demikian dikutip Liputan6.com dari salinan surat Mensesneg.

"Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional," tulis surat tersebut.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Indonesia, Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pada pukul 06:58 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kabar duka tersebut dibernarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono.

"Inalillahi Wainailaihi Rojiun. Sepertinya benar," kata Donny pada wartawan, Senin (2/3/2026).

 

Try Sutrisno Meninggal Dunia

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat bersilaturahmi ke Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno. (Tim Media Prabowo Subianto)

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Indonesia Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pada pukul 06:58 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono. "Inalillahi Wainailaihi Rojiun. Sepertinya benar," kata Donny pada wartawan, Senin (2/3/2026).

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman almarhum Wakil Presiden (Wapres) keenam RI, Try Sutrisno di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Upacara pemakaman digelar secara militer.

Pemakaman Try Sutrisno dihadiri Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, Wapres ke-11 RI Boediono, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, hingga Hashim Djojohadikusumo.

 

Kondisi Kesehatan Try Sutrisno Sebelum Meninggal Dunia, Dirawat di RSPAD Sejak Pertengahan Februari

Presiden Prabowo Subianto juga memimpin Apel Persada sebagai bentuk penghormatan terakhir negara kepada almarhum. Tampak dalam foto, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pemakaman jenazah Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata , Jakarta, Senin (2/3/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Try Sutrisno, Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Republik Indonesia, meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa setelah dimandikan di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.

Lalu, sebelum dibawa ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, jenazah Try Sutrisno akan dibawa ke Masjid Sunda Kelapa Jakarta.

Taufik mengungkapkan sang bapak mulai dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak 16 Februari 2026. Try Sutrisno dirawat karena terjadi penurunan selera makan.

"Dirawat sejak 16 Februari, jadi ya cuma selera makan turun bawa ke sini. (Kondisi beliau) naik turun kemudian dikasih obat dan makan," tutur Taufik mengutip video Liputan6 SCTV.

Setelah menjalani perawatan selama beberapa minggu pada Senin, 2 Maret 2026 pagi pihak rumah sakit mengabari bahwa kondisi Try Sutrisno mengalami penurunan.

"Tadi pagi kami dikabari semuanya ngedrop," tutur Taufik.

Penyakit yang Diderita Try Sutrisno Sebelum Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa tidak ada penyakit spesifik yang diderita sang bapak sebelum meninggal dunia.

"Enggak ada penyakit yang luar biasa, memang makan susah, dehidrasi, jadi di bawa ke rumah sakit," tutur Taufik.

Taufik mengatakan bahwa Try Sutrisno sempat mengalami penurunan kemampuan bernapas sebelum mengembuskan napas terakhir.

"Mungkin sudah waktunya, karena usia" tuturnya.

Keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada tim dokter yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan perawatan.

"Telah diusahakan semaksimal mungkin yang bisa dijalankan tapi Allah berkehendak lain," tuturnya.

Infografis TAP MPR Terkait Presiden Soeharto dan Presiden Abdurrahman Wahid. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya