Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 722 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal Perayaan Imlek Nasional 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan hingga seluruh rangkaian acara selesai.
“Giat tersebut dipersiapkan jumlah personel yang melaksanakan pengamanan Perayaan Imlek Nasional Tahun 2026 berjumlah 722 personel,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Advertisement
Dari jumlah itu, 401 personel berasal dari Polda Metro Jaya. Sementara itu 125 personel dari unsur TNI. Sisanya, 40 personel dari Satpol PP dan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan menyiapkan 20 personel. Dinas Pemadam Kebakaran menerjunkan 21 personel. Dinas Kesehatan mengerahkan 15 personel.
Budi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan selama acara berlangsung.
“Selalu update informasi terkait arus lalu lintas yang situasional, perhatikan barang bawaan,” kata Budi.
Jika membutuhkan bantuan polisi, kata dia masyarakat dapat menghubungi via Call Center 100.
Kirab Imlek
Polisi siap mengamankan puncak perayaan Imlek Nasional di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2026). Acara ini dijadwalkan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Betul nanti sore sekitar jam 15.00 akan ada puncak perayaan Imlek Nasional di Lapangan Banteng,” kata Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados, dalam keterangannya Sabtu (28/2/2026).
Dia mengatakan, sebanyak 150 personel disiagakan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Karena juga akan digelar kirab peserta Imlek Nasional.
Rute kirab dimulai dari depan Gereja Katedral menuju Lapangan Banteng. Dia mengatakan pengawalan kirab menjadi salah satu fokus pengamanan.
“Start dari depan Katedral, mengarah ke Tugu Adipura, lalu belok kanan ke arah Gedung Kementerian,” ucap dia
Dari Gedung Kementerian, rombongan bergerak ke Kantor Pos. Selanjutnya menuju Jalan Lapangan Banteng Utara.
“Terus belok kiri masuk ke pintu Lapangan Banteng Barat,” katanya.
Pengalihan Arus Situasional
Penutupan arus lalu lintas bersifat situasional. Menurut dia, polisi hanya menghentikan kendaraan saat kirab melintas di titik tertentu.
“Penutupan arus lalu lintas hanya dilakukan mungkin pada saat adanya rangkaian kirap,” ucap dia.
Jika kepadatan terjadi, polisi akan mengalihkan arus sementara. Setelah rombongan lewat, jalan kembali dibuka.
“Apabila rangkaian kirap sudah melintas, jalur bisa kita normalkan kembali,” ujarnya.