Menko PM: Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Tahun Ini

Menko PM mengungkapkan, wacana kenaikan iuran BPJS masih dihitung Kementerian Kesehatan.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 28 Februari 2026, 06:35 WIB
Sejumlah peserta BPJS Kesehatan saat mengurus administrasi di kantor pelayanan BPJS Kesehatan cabang Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan wacana kenaikan iuran BPJS masih dihitung Kementerian Kesehatan.

"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," kata Menko Muhaimin Iskandar di sela-sela acara bertajuk "Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat", di Jakarta dilansir Antara, Jumat (27/2).

Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Pasalnya dibutuhkan penyesuaian iuran agar BPJS Kesehatan tidak merugi terus menerus sehingga pelayanannya pun bisa semakin baik.

"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata Muhaimin Iskandar.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan. Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.

"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," kata Muhaimin Iskandar.

Kenaikan Iuran BPJS untuk Kelas Menengah ke Atas

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas. "Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya