PDIP Keluarkan Surat Larangan Kader Kelola SPPG dan Berbisnis MBG

PDIP juga membantah pernyataan Waka BGN yang menyebut semua parpol ikut berbisnis MBG.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 27 Februari 2026, 11:17 WIB
Para siswa mengambil nampan berisi makanan yang dipasok oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah sekolah dasar di Banda Aceh pada Kamis 30 Oktober 2025. Program ini melibatkan berbagai pihak dan dilaksanakan secara bertahap. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran. Isi surat edaran tersebut mengingatkan agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau memiliki bisnis dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG," kata Politikus PDIP, Guntur Romli, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Menurut Guntur, sikap PDIP tegas menolak MBG dikomersialisasikan.

"Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," ungkapnya.

 

PDIP Bantah Data BGN

Guntur menambahkan, penegasan PDIP itu sekaligus membantah pernyataan BGN yang menyebut seluruh partai politik (parpol) memiliki dapur MBG alias SPPG.

"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," pungkas Guntur.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya