Apa Untungnya Perjanjian Dagang Indonesia-AS? Ini Kata Luhut

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan keuntungan dari perjanjian dagang Indonesia-AS.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 23 Februari 2026, 13:45 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar membeberkan keuntungan dari perjanjian dagang Indonesia-AS. (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, hendak meluruskan kekhawatiran yang muncul soal konsesi yang diberikan dalam penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang antara Indonesia-Amerika Serikat (AS).

Perjanjian tersebut memastikan bahwa tarif resiprokal bagi Indonesia maksimal sebesar 19 persen, sekaligus membuka akses tarif 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar Negeri Paman Sam.

Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai USD 6,3 miliar, atau sekitar 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.

"Memang benar Indonesia menghapus tarif untuk 99% produk impor dari AS. Namun produk-produk tersebut sebagian besar adalah barang yang memang kita butuhkan dan tidak diproduksi cukup di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri," kata Luhut, Senin (23/2/2026).

"Yang terpenting, 93 persen dari produk impor dari AS sebelumnya sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5 persen dan dibawahnya, 54 persen sudah dikenakan tarif 0 pesen. Sehingga penghapusan tarif menjadi 0 persen untuk 99 persen impor AS tidak berdampak besar," tegasnya.

Luhut menilai, perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. "Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita," imbuhnya.

 

Soal MA AS Batalkan Kebijakan Tarif

Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, Luhut menyatakan, perjanjian resiprokal tarif punya nilai strategis, karena memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS. Meskipun kemudian Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan bahwa dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif resiprokal (International Emergency Economic Power Act tidak sah, sehingga tarif resiprokal harus dibatalkan.

"Mengapa hal tersebut strategis ? Karena untuk merespon keputusan Mahkamah Agung AS tersebut, Trump langsung merespons dengan mengenakan tarif baru 15 persen berdasarkan aturan section 122 yang berlaku 150 hari ke depan. Sekaligus membuka penyelidikan dagang baru lewat aturan yang disebut Section 301," bebernya.

Menurut dia, Section 301 merupakan instrumen yang jauh lebih kuat, lantaran tidak ada batas maksimum tarifnya, dan bisa berlaku bertahun-tahun. Sehingga tarif yang dihasilkan penyelidikan ini berpotensi lebih tinggi dari tarif yang baru saja dibatalkan.

 

Posisi Indonesia Jauh Lebih Aman

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dikatakan Luhut, keputusan Trump untuk meluncurkan investigasi berdasarkan Section 301 memang sengaja menciptakan ketidakpastian sebagai alat tekanan.

"Disinilah kemudian nilai strategis perjanjian resiprokal Indonesia, karena dalam situasi seperti ini, negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS jauh lebih aman. Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum punya kesepakatan apapun," tuturnya.

Luhut menilai, ketidakpastian ini juga bisa menjadi peluang. Lantaran banyak perusahaan multinasional kini mencari negara dengan kepastian akses pasar AS dan Indonesia adalah pilihan yang sangat menarik.

"Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, karena menjadi salah satu pasar utama dari industri padat karya di Indonesia seperti garmen dan alas kaki. Oleh karena itu, setiap kebijakan perdagangan dari AS harus direspon dengan baik oleh Indonesia," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya