Jasa Marga Buka Program Mudik Gratis 2026, Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) membuka program mudik gratis 2026. Pendaftaran mulai Rabu, 25 Februari 2026. Cek syarat dan tata cara pendaftarran.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 23 Februari 2026, 07:00 WIB
PT Jasa Marga Tbk (JSMR) kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026. Rute mudik gratis itu ke Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menghadirkan program Mudik Gratis 2026. Rute mudik gratis itu ke Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.

“Halo Kawan JM, Jasa Marga kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 untuk mengantarkan Kawan JM pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman,” demikian seperti dikutip dari instagram resmi @official.jasamarga.

Dalam program mudk gratis ini, rute menuju Semarang, Yogyakarta, Surakarta dan Surabaya. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis ini, Jasa Marga mengingatkan untuk melengkapi syarat dan ketentuannya karena kuota terbatas.

Adapun pembukaan pendaftaran mudik gratis pada Rabu, 25 Februari 2026 mulai pukul 09.00 hingga kuota habis.

Berikut syarat dan ketentuannya:

1.Pendaftar Bukan Karyawan Aktif Jasa Marga Group

2.Bersedia melakukan pendaftaran secara online

3.Mempunyai akun pendaftaran online

4.Warga Negara Indonesia

5.Sehat Jasmani dan Rohani

6.Mempunyai Kartu Keluarga

7.Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA

8.Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya

9.Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (Bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota)

10.Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya

11.Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan

12.Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan black list di tahun berikutnya

13.Bersedia diturunkan di Exit tol terdekat, jika tidak ditujuan akhir bus (sesuai dengan rute yang tersedia)

Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis

Arus lalu lintas Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama. (Dok Jasa Marga)

1.Calon Pemudik melakukan Registrasi Akun secara online pada periode pendaftaran yang telah ditentukan.

2.Calon Pemudik melengkapi informasi Registrasi Akun seperti:

Nama Lengkap

Nomor Handphone

Nomor Identitas

Nomor Kartu Keluarga

Jenis Kelamin

Tanggal Lahir

Pekerjaan

AlamatInformasi pendukung lainnya

3.Calon Pemudik akan menerima pesan WhatsApp otomatis untuk melakukan Verifikasi Akun. Silakan lakukan verifikasi paling lambat 1 x 24 Jam.

4.Login ke aplikasi dengan memasukkan Nomor Handphone dan Kata Sandi.

5.Lakukan Pendaftaran Mudik dengan memilih:

Jalur Kota

Tujuan Bus

Kota Tujuan Mudik

Jumlah Calon Pemudik Pendaftar

6.Pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemudik lainnya dalam satu Kartu Keluarga.

7.Lengkapi informasi data Pemudik Lainnya.

8.Periksa kembali informasi yang Anda masukkan, pastikan tidak ada informasi yang salah.

9.Pendaftaran Mudik berhasil ditandai dengan pesan WhatsApp yang diterima oleh Pemudik, berisi Nomor Pendaftaran dan waktu Konfirmasi Mudik.

10.Pemudik melakukan Konfirmasi Keberangkatan Mudik pada waktu yang telah diinformasikan sebelumnya.

11.Pemudik melakukan Check In (Registrasi Ulang) Mudik pada hari keberangkatan.

12.Pemudik yang tidak melakukan Konfirmasi dan Check In (Registrasi Ulang) Mudik maka kuota akan dibatalkan dan akan diblacklist pada tahun berikutnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya