Serikat Mahasiswa Muslim Dorong Penguatan Peran Penegak Hukum Sebagai Pilar Demokrasi

Serikat Mahasiswa Muslim menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap penegak hukum.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 16 Februari 2026, 11:00 WIB
Bendahara Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Achmad Donny (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Achmad Donny, berharap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat memperkuat kelembagaan kepolisian sebagai bagian dari amanat reformasi.

Menurut Achmad, penguatan korps Bhayangkara penting karena peran Polri tidak sebatas pada penegakan hukum tapi juga sebagai institusi yang memiliki kepekaan sosial terhadap persoalan masyarakat di luar tugas formalnya.

"Revisi UU Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat peran Polri sebagai pilar demokrasi dan institusi yang profesional,” kata Bintang, merespons wacana revisi UU Polri oleh DPR dan pemerintah, Senin (26/1/2026).

Ia ingin, Polri terus hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan warga, dan ikut membantu menyelesaikan persoalan sosial, bukan hanya fokus pada aspek penindakan.

 

Konsolidasi

Sebagai bentuk partisipasi aktif, Bintang menyatakan, rencana PB SEMMI untuk menggelar konsolidasi nasional yang melibatkan 34 wilayah dan sekitar 200 cabang di seluruh Indonesia.

“Konsolidasi ini akan menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi kader dan masyarakat, sekaligus memberikan masukan positif bagi penguatan institusi Polri,” tutur dia.

Lebih lanjut, ia memastikan, komitmen PB SEMMI untuk mengawal proses revisi Undang-Undang Polri agar tetap berjalan sesuai prinsip reformasi dan kepentingan publik.

“Kami mendukung dan akan mengawal revisi UU Polri, serta menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap institusi kepolisian,” Achmad menandasi.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya