Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal ini disampaikan Kamaruddin sebagai penjelasan terkait anggaran Kemenhaj yang disebut tertinggal di Kemenag.
“Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu sudah menggelar rapat koordinasi persiapan revisi realokasi anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji pada 2 Februari 2026," kata Kamaruddin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (12/2/2026).
Advertisement
Meski mengaku siap, Kamaruddin mendisklaimer hal itu belum bisa dilakukan. Alasannya, Kemenag masih menunggu kesiapan mekanisme keuangan di Kemenhaj.
Rincian Anggaran
Diketahui, jumlah anggaran itu sebesar Rp 522 miliar, terdiri atas Rp 488 miliar anggaran SBSN dan Rp 34 miliar anggaran PNBP. Kedua anggaran tersebut saat ini masih terblokir.
"Dalam rapat itu dipahami bersama bahwa proses transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin melanjutkan, Administrasi Data Komputer (ADK) atau RKAKL Kementerian Haji dan Umrah sedang proses usul ABT untuk belanja pegawai di Ditjen Anggaran. Karena itu, anggaran dari Kemenag hingga saat ini belum bisa diinput.
"Jadi untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap ADK, karena sedang proses ABT di Ditjen Anggaran,” jelas Kamaruddin.
"Jadi kita justru menunggu kesiapan Kemenhaj untuk proses transfer anggarannya,” sambungnya.
Bagaimana dengan Anggaran PNBP?
Kamarudin menambahkan, saat rapat dengan Ditjen Anggaran, Direktorat Sistem Penganggaran Kemenkeu, dan Direktorat PNBP Kemenkeu pada 2 Februari 2026, Kemenhaj belum mengusulkan tarif dan target PNBP 2026. Akibatnya, anggaran PNBP juga belum bisa ditransfer dari Kemenag ke Kemenhaj.
"Kemenag dalam rapat bersama menyampaikan usulan agar proses transfer ini dapat segera dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran SBSN. Namun, faktanya ADK Kemenhaj memang belum siap," papar dia.
Namun demikian, Kemenag berkomitmen untuk segera menuntaskan hal tersebut ke Kemenhaj. Pihaknya memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan agar proses ini bisa diakselerasi.
"Kami harap ADK Kemenhaj juga bisa segera siap sehingga transfer anggaran bisa segera dilakukan," ujar Kamaruddin menutup.