Peran Penting Pekerja Perempuan di Rantai Produksi Sawit Indonesia

Pekerja perempuan berkontribusi penting dalam rantai produksi sawit.

oleh Septian DenyDiterbitkan 11 Februari 2026, 18:45 WIB
Ilustrasi pekerja pemanen sawit. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Pekerja perempuan memiliki kontribusi penting dalam rantai produksi sawit. Hal tersebut diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana dalam menggelar kegiatan bertajuk Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan: Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi.

Acara ini diselenggarakan GAPKI dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) serta mitra terkait. Dukungan tersebut merupakan bagian dari penguatan sawit berkelanjutan, termasuk integrasi prinsip kesetaraan gender dalam program pendanaan sawit berkelanjutan.

“Ada kurang lebih 10,68% komposisi karyawan perempuan dari total karyawan tetap yang bekerja di industri perkebunan di wilayah Sulawesi,” katanya, dikutip Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, GAPKI mendorong penguatan kapasitas pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Firdaus Abdul Karim mengatakan, perlindungan pekerja perempuan harus menjadi komitmen bersama.

“Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah konkret agar pekerja perempuan memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan di tempat kerja.

 

 

Industri Sawit Indonesia Pede Bisa Penuhi Standar Global

Seorang pekerja sedang menebang pohon di perkebunan kelapa sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Sebelumnya, industri kelapa sawit Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk memenuhi berbagai standar keberlanjutan global yang ditetapkan pasar internasional.

Keberlanjutan ekspor ke berbagai negara tujuan utama menjadi indikasi bahwa tuntutan tersebut pada dasarnya dapat dijawab oleh pelaku usaha nasional.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, menegaskan bahwa pelaku usaha sawit Indonesia selama ini telah berhadapan langsung dengan berbagai standar global, termasuk yang diterapkan oleh pasar Eropa dan negara-negara lain.

“Ekspor sawit Indonesia ke pasar-pasar utama masih berjalan. Ini menunjukkan bahwa standar global itu pada dasarnya bisa dipenuhi oleh industri,” ujar Mukti, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha telah terbiasa beradaptasi dengan berbagai skema sertifikasi dan persyaratan teknis yang ditetapkan importir.

Namun demikian, Mukti menilai bahwa tantangan terbesar industri sawit justru tidak datang dari luar negeri, melainkan dari dalam negeri. Menurutnya, regulasi yang belum sepenuhnya sinkron, fragmentasi kelembagaan, serta proses birokrasi yang kompleks kerap menjadi hambatan tambahan bagi pelaku usaha.

 

Tata Kelola Domestik

Pekerja di kebun kelapa sawit mengangkat TBS ke truk. (PT Austindo Nusantara Jaya Tbk/ANJT)

Pandangan tersebut diperkuat oleh Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, yang menilai bahwa tantangan tata kelola domestik perlu segera dibenahi agar kesiapan industri dalam memenuhi standar global tidak terhambat.

“Dalam berbagai kajian, kami melihat bahwa hambatan utama bukan semata pada desain kebijakan, tetapi pada tata kelola dan implementasinya. Fragmentasi kelembagaan dan dinamika regulasi yang tinggi dapat mengurangi efektivitas kebijakan,” ujar Piter.

Dari sisi operasional, Chief of Staff Perkebunan Nusantara IV PalmCo, Rizalmi Fitrah ZA, menyampaikan bahwa perusahaan siap menjalankan berbagai sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO. Namun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan sering kali menghadapi kendala, terutama terkait legalitas lahan dan kelembagaan petani.

“Kesiapan industri di tingkat perusahaan harus diimbangi dengan kejelasan aspek legal dan penguatan kelembagaan agar standar keberlanjutan bisa diterapkan secara konsisten,” kata Rizalmi.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya