Mendagri Pastikan Bantuan Korban Bencana Sumatra Cair Sebelum Puasa: Ini Perintah Presiden

Mendagri menyebut uang bantuan yang ditransfer pemerintah Rp 4,7 triliun.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 10 Februari 2026, 17:21 WIB
Mendagri Tito di Banda Aceh (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bantuan bagi korban bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh sudah disalurkan sebelum bulan Ramadan.

Menurutnya, pencairan dana dilakukan cepat atas arahan langsung Presiden.

"Ini sudah anggarannya langsung atas perintah Bapak Presiden, hari Senin perintah, hari Selasa langsung Menteri Keuangan mentransfer ke BNPB sebanyak total Rp 4,7 triliun," kata Tito di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).

Dia menargetkan pencairan bantuan tersebut bisa selesai sebelum puasa dimulai. "Insya Allah sebelum puasa selesai," kata dia.

Menurut Tito, bantuan akan diberikan kepada puluhan ribu korban terdampak yang telah melalui proses verifikasi data BPS.

"Mulai hari Kamis akan serempak diberikan di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh kepada yang sudah diverifikasi BPS sebanyak kurang lebih 25.000 orang," ujarnya.

 

 

Bantuan untuk Warga Tak Mau Tinggal Huntara

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menyiapkan bantuan khusus bagi warga yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara). Menurut Tito, mereka dapat menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga dan tetap mendapat dukungan dana dari pemerintah.

"Mereka boleh tinggal di rumah keluarganya atau di kontrakan, itu Rp 1,8 juta per tiga bulan, dan ini akan direalisasi oleh BNPB karena anggarannya sudah ada," ujarnya.

 

Siapkan Daging Sapi untuk Warga Aceh Sambut Meugang

Tito menambahkan, pemerintah juga menyiapkan bantuan sapi yang akan disalurkan ke ribuan kampung di Aceh sebagai tradisi Meugang jelang Ramadan.

"Kalau daging sapi itu rencananya di 3.000-an kampung, kita harapkan secepat mungkin bisa ter-deliver di para bupati, lalu dibagikan kepada desa-desa,” tutur Tito.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya