Kasus Korupsi Nadiem Makarim: Deretan Saksi di Sidang Hari Ini, Ada dari LKPP dan Dirut Zyrexindo

Kubu Nadiem Makarim sempat protes karena saksi yang dihadirkan tak ada dalam BAP.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 09 Februari 2026, 13:52 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sesaat sebelum menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim kembali duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di sidang hari ini, Senin (9/2/2026).

“Ada 8 orang saksi, 7 saksi sudah hadir, 1 lagi baru bisa datang jam 2 siang Yang Mulia,” kata tim JPU di ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026).

BACA JUGA: Nadiem Makarim Membantah Semua Dakwaan Jaksa

Mendengar hal itu, hakim kemudian mengabsen para saksi satu per satu. Mereka adalah M Aris Suprianto selaku Direktur Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Eko Rinaldo Oktavianus selaku analis kebijakan madya LKPP, Dwi Satrianto selaku Pensiunan PNS dari LKPP dan Rony Dwi Susanto selaku Irjen Ketenagakerjaan RI LKPP.

Selain itu, ada juga Bambang Hadiwaluyo selaku ASN Balai penjaminan mutu DI Yogyakarta, Mariyana Suci: Wiaraswasta dan Timothy Siddik selaku Dirut Zyrexindo Mandiri Buana.

 

Kubu Nadiem Protes

Sebelum jalannya persidangan, tim pengacara Nadiem sempat protes, sebab sejumlah saksi yang diklaim tidak ada dalam berita cara pemeriksaan (BAP) untuk pihak kliennya.

“Saksi tidak ada di BAP, Bambang, Dwi, Aris, dan Eko,” ujar pengacara dari Nadiem.

Namun tim jaksa mengklarifikasi hal itu ke muka hakim, sehingga sidang tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, pada persidangan hari ini, tampak Nadiem didampingi kedua orangtuanya juga sang istri. Dukungan untuk Nadiem juga hadir dari pasukan ojek online Gojek yang selalu hadir di tiap kali persidangan.

Diketahui, sebelumnya Nadiem mengaku sempat dirawat di rumah sakit karena alasan kesehatan pada tanggal 4-8 Februari 2026. Namun pada hari ini, dirinya mengaku dalam kondisi yang lebih baik sehingga dapat mendengarkan jalannya sidang pemeriksaan saksi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya