Menkeu Purbaya Siap Pecat Pimpinan yang Lalai Awasi Bawahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras akan mencopot pimpinan di Kemenkeu yang lalai mengawasi anak buah.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 06 Februari 2026, 19:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Pelantikan Pejabat Kemenkeu, di Gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membersihkan lingkungan Kementerian Keuangan dari praktik yang menyimpang, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Bendahara negara ini, menyatakan tidak akan ragu mencopot pimpinan yang terbukti lalai mengawasi kinerja bawahannya hingga terjadi pelanggaran.

"Kalau sampai tersangka betul sampai level 1 di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas," kata Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Kemenkeu, di Gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, kasus yang berulang di sektor pajak dan cukai menunjukkan perlunya langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang. Ia menekankan bahwa pembenahan harus dilakukan dari level paling bawah hingga ke jajaran pimpinan jika ditemukan adanya keterlibatan atau kelalaian pengawasan.

Menkeu Purbaya menegaskan, jika penyimpangan yang terjadi benar-benar menyeret pejabat hingga satu tingkat di bawah pimpinan, maka pergantian jabatan akan dilakukan hingga ke level atas untuk memastikan organisasi tetap bersih dan profesional.

"Nggak bisa lagi kita bilang, oh saya nggak tahu itu di bawah saya terlalu jauh. Anda harus mengawasi itu," tegasnya.

 

Minta Pejabat di Kemenkeu Bertanggung Jawab Penuh

Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2.602,3 triliun atau 96,3% dari target. Tampak dalam foto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (merdeka.com/magang/Rendi Saputra)

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar benar-benar mengawasi kinerja anak buahnya. Ia menegaskan bahwa alasan tidak mengetahui pelanggaran di level bawah tidak lagi bisa diterima sebagai pembenaran.

Menurutnya, tanggung jawab seorang pimpinan mencakup seluruh aktivitas yang terjadi dalam unit kerjanya. Jika pelanggaran terus terjadi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh bawahan, tetapi juga oleh direktur jenderal hingga dirinya sebagai pimpinan tertinggi.

"Saya harap nih teman-teman yang berlantik mengawasi betul kinerja anak buahnya. Karena pada akhirnya kalau begini terus ya dirjen-dirjen dan saya juga kena. Nggak bisa lari. Tapi sekarang kita coba memperbaiki secepatnya," jelasnya.

 

Perlindungan Pegawai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat acara Semangat Awal Tahun 2026, di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Di sisi lain, Purbaya memastikan pegawai yang bekerja sesuai aturan tidak perlu merasa takut. Ia menegaskan bahwa pimpinan akan memberikan pendampingan kepada pegawai yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugasnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa pendampingan tersebut tidak berarti intervensi terhadap proses hukum. Jika ada pegawai yang terbukti melakukan kesalahan, maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tapi prinsipnya begini, ketika orang biaya cukai atau pegawai kementerian keuangan mengalami hal tersebut, saya nggak akan tinggalkan Anda sendirian. Saya akan masuk, saya akan dampingin Anda lewat pendampingan ya. Tapi kami tidak bisa intervensi masalah hukumnya. Jadi, kalau bapak-bapak mengerjakan hal-hal sesuai aturan, bapak-bapak ibu-ibu nggak usah takut," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya