Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah menandatangani perjanjian kredit atau pinjaman dengan PT Bank ICBC Indonesia. Medco Energi menyebutkan nilai pokok pinjaman dalam perjanjian kredit tersebut sebesar Rp 800 miliar. Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu selama 60 bulan sejak tanggal pencairan pertama.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/2/2026). manajemen menjelaskan, fasilitas kredit dari Bank ICBC Indonesia akan digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja modal serta pendanaan umum perusahaan. Perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada 4 Februari 2026.
Advertisement
Perseroan menegaskan, tidak terdapat dampak khusus terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan atas penyampaian keterbukaan informasi ini.
Penyampaian informasi tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban keterbukaan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material.
Sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menargetkan produksi minyak dan gas antara 165-170 mboped atau thousand barrels of oil equivalent per day (ribu barel setara minyak per hari) pada 2026. Produksi minyak dan gas (migas) itu merupakan tingkat produksi tertinggi sepanjang sejarah perseroan.
Pada 2025, produksi 2025 tercatat sebesar 156 mboped, berada dalam kisaran panduan, didukung oleh proyek-proyek baru di Blok B Natuna serta peningkatan kepemilikan operasi di PSC Corridor menjadi 70%. Adapun pada kuartal IV 2025, produksi migas dan mencapai puncak sebesar 178 mboped dan rata-rata 176 mboped selama kuartal itu.
Selain itu, volume penjualan listrik pada 2026 mencapai 4.550 GWh dengan kontribusi energi terbarukan sebesar 24%. Sepanjang 2025, Medco Power membukukan penjualan listrik sebesar 4.371 GWh dengan pertumbuhan penjualan energi terbarukan sebesar 25% yang berasal dari IPP baru di Ijen dan Bali Timur.
“Memasuki 2026, kami tetap fokus untuk terus menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan melalui pertumbuhan keunggulan operasional, serta disiplin dalam pengelolaan modal,” ujar CEO MedcoEnergi, Roberto Lorato seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).
Penambahan Cadangan
Perseroan juga mencatat penambahan cadangan 2P (proven and probable) pada akhir 2025 menjadi 564 mmboe, dibandingkan 2024 sebesar 493 mmboe. Indeks umur cadangan 2P meningkat menjadi 11,4 tahun dibandingkan 2024 sebesar 10,4 tahun.
"Sumber Daya Kontinjensi 2C pada akhir 2025 juga meningkat menjadi 1 miliar mmboe dari 2024 sebesar 896 mmboe,” ujar dia.
Selain itu, perseroan mencatatkan total imbal hasil pemegang saham sebesar 27% pada 2025, dengan pengembalian dana sebesar USD 110 juta kepada pemegang saham melalui dividen sebesar USD 80 juta dan pembelian kembali saham sebesar USD 30 juta.
Medco Energi Mulai Perdagangan di OTCQX Best Market AS
Sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) atau MedcoEnergi resmi mengumumkan bahwa Sponsored American Depositary Receipts (ADR) Perseroan telah diperdagangkan di OTCQX® Best Market Amerika Serikat (AS), dengan simbol kode saham MDCOY.
Melalui inisiatif ini, perseroan menyediakan akses bagi investor ekuitas di Amerika Serikat untuk memperdagangkan saham perseroan melalui platform yang teregulasi dan transparan.
CEO MedcoEnergi Roberto Lorato mengatakan, sebagai emiten Indonesia pertama yang tercatat di OTCQX, pihaknya terus meningkatkan visibilitas dan aksesibilitas bagi investor internasional.
"Hal ini memperkuat basis investor kami, meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham kami di Bursa Efek Indonesia, dan mendukung strategi penciptaan nilai jangka panjang perseroan," ujar dia, Sabtu (22/11/2025).
OTCQX Best Market memungkinkan perusahaan yang tercatat di bursa internasional yang memenuhi syarat, untuk memanfaatkan pelaporan pasar asal dalam menyediakan informasi keuangan yang mudah diakses oleh investor di Negeri Paman Sam.
"Perusahaan yang tercatat di OTCQX harus memenuhi standar keuangan yang tinggi, menerapkan praktik tata kelola yang baik, dan mematuhi peraturan pasar modal yang berlaku," terang Roberto Lorato.