Lapor ke DPR, KPK Mau Beli Alat Canggih Biar Lebih Banyak OTT

Pimpinan KPK mengungkap keterbatasan SDM dan alat penindakan yang dinilai menghambat optimalisasi operasi tangkap tangan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 28 Januari 2026, 17:00 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Laman KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan kondisi internal KPK yang dinilainya masih menghadapi sejumlah keterbatasan, mulai dari minimnya sumber daya manusia hingga peralatan penindakan yang sudah tidak lagi mutakhir.

Hal tersebut disampaikan Fitroh saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“Ada juga yang mempertanyakan, apa sebenarnya hambatan paling besar di KPK? Selain tentang sumber daya manusia yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya operasi tangkap tangan (OTT) tidak hanya satu sebulan, gitu. Kasih anggaran, alat kami kurang canggih Pak, kurang canggih. Jadi ini sudah tidak up to date lagi,” ujar Fitroh.

Fitroh meminta Komisi III DPR RI mendorong pemerintah untuk menambah anggaran KPK, khususnya guna pengadaan alat penindakan yang lebih modern agar kinerja penegakan hukum dapat ditingkatkan.

“Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT lebih masif, gitu. Mudah-mudahan alat KPK yang sudah tidak canggih dibikin canggih, supaya lebih banyak OTT!” katanya.

 

Soroti Keterbatasan Personel

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti keterbatasan jumlah personel di lembaga antirasuah tersebut.

Ia menyebut, meski fungsi penyelidik, penyidik, dan penuntut berada dalam satu atap, jumlah personel yang tersedia masih jauh dari ideal.

“Penyidiknya ini mungkin kurang lebih sekitar 150, penyelidiknya jumlahnya juga lebih sedikit lagi, kemudian penuntutnya juga mungkin hanya sekitar 70 orang saja, dan ini sangat mengganggu proses-proses itu (penegakan hukum),” ujar Setyo.

Ia menjelaskan, pelaksanaan persidangan perkara korupsi yang tersebar di berbagai daerah turut menambah beban kerja penyidik, sehingga berdampak pada menumpuknya perkara.

“Pelaksanaan sidang semua dilakukan rata-rata di lokusnya, di provinsi, di tempat pengadilan negeri korupsi yang ada perkaranya tersebut. Nah dengan kondisi segini, pasti ada tunggakan perkara. Tunggakan perkara itu beban buat penyidik,” keluhnya.

 

Tekan Jumlah Tunggakan

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Setyo menegaskan KPK tetap berupaya menyelesaikan perkara secara bertahap guna menekan jumlah tunggakan.

“Diharapkan nanti akan tiba masanya bahwa yang secara eksisting adalah perkara-perkara yang memang sudah terbarukan dan tidak ada lagi perkara-perkara yang lama,” tandasnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya